Sebaran Sekolah Negeri Tak Merata

Pekanbaru | Selasa, 04 Juli 2023 - 09:38 WIB

Sebaran Sekolah Negeri Tak Merata
(ILUSTRASI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PROSES Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru masih memunculkan keluhan. Tidak sedikit kalangan wali murid yang mengeluhkan zonasi yang tak menyentuh tempat tinggal mereka. Sehingga para orang tua mencemaskan anak mereka tak bisa masuk sekolah negeri karena kuota atau daya tampung terbatas.

Merespon hal tersebut, Kepala SMPN 25 Dr H Asbullah MPd mengatakan, melihat sistem PPDB pasti ada plus minusnya. Tapi sistem PPDB tahun ini, menurutnya sudah lebih bagus dari pada tahun sebelumnya. Hanya saja kendala utamanya adalah penyebaran sekolah negeri yang tidak merata.


"Seperti di konsentrasi penduduk yang banyak malah di situ sekolahnya jarang, sehingga tidak seimbang. Sehingga pendaftar banyak tapi daya tampung sekolah terbatas," ujar Dr H Asbullah MPd, Senin (3/7).

Selain itu juga ada masalah sosialisasi pendaftaran. Ia mengatakan perlu peran ketua RT/RW dan masyarakat agar para orang tua tahu dan memahami cara-cara pendaftaran. Diakuinya, tahun ini orang tua lebih banyak datang langsung ke sekolah meskipun pendaftaran dilakukan dengan sistem online, sama seperti tahun sebelumnya.

Dijelaskannya, tamatan SD tahun ini diperkirakan lebih dari 20 ribu orang, sementara daya tampung SMP negeri di Kota Pekanbaru hanya sekitar 10 ribuan. Itu artinya, hampir 50 persen lulusan SD tidak tertampung di SMP negeri.

Untuk itu, Asbullah katakan perlu cara cerdas para orang tua saat melakukan pemilihan tempat sekolah pertama atau kedua. "Karena pendaftaran di PPDB SMP hanya sekali. Terdaftar dan verifikasi, itu tidak bisa diapa-apakan lagi atau tidak bisa dicabut lagi. Tapi kalau di tingkat SMA/SMK bisa tiga kali, tidak lulus cabut hingga bisa tiga kali pilihan. Mungkin penyelenggara atau dinas mungkin bisa disarankan mencontoh seperti di SMA/SMK bisa mendaftar lebih dari satu kali. Sehingga kalaupun gagal mereka tidak menyesali lagi kegagalan itu sebuah kesalahan teknis kesempatan mereka yang membuat mereka gagal," pungkasnya.

Sementara, Kepala SMP Negeri 7 Pekanbaru, Edison Malau SPd mengungkapkan, untuk disekolah yang dipimpinnya belum ada calon wali murid yang mengeluhkannya. Semua berjalan lancar. Pasalnya, sudah ada petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru pada SMP Di Kota Pekanbaru.

"Semuanya kan sudah ada petunjuk teknisnya, jadi calon orang tua murid tinggal mengikuti petunjuk dari juknis itu saja. Kalau ada kendala tinggal datang dan menanyakan di sekolah," ujar Edison Malau SPd.

Hal senada juga diungkapkan Kepala SDN 81 Hasra Isnaldi SPd. Ia mengatakan, sejauh ini kalau di SDN 81 tidak ada kendala, pendaftaran peserta didik baru sudah terkendali dan tak ada masalah berarti. Namun, menurutnya, permasalahan banyak terjadi jika kuotanya terbatas.

"Seperti di sekolah kami itu kuotanya lebih banyak dari pada daya tampung. Daya tampungnya 84 siswa, tapi sekarang baru mendaftar sebanyak 50 an siswa. Artinya masih banyak kuota yang belum terpenuhi. Yang mungkin banyak kendala itu di tempat atau sekolah banyak pendaftarnya tapi kuotanya terbatas," ujar Hasra Isnaldi.

Bangun Sekolah Baru

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri mengatakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri Tahun Ajaran 2023/2024 di Kota Pekanbaru masih banyak dikeluhkan masyarakat. Hal ini diminta menjadi atensi Pemko untuk diminimalisir tahun ajaran ke depan. Dan diminimalisir dengan membangun sekolah baru, dan juga merehabilitasi gedung lama yang banyak sudah tidak layak, perlu didata.

Dan dari empat jalur penerimaan, zonasi, afirmasi, prestasi dan pindahan, jalur zonasi yang banyak dikeluhkan masyarakat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Dikatakan Aidil, banyak masyarakat mengeluhkan salah satu syarat PPDB di jalur zonasi, yakni kartu keluarga (KK) yang telah terdaftar minimal 1 tahun dalam database kependudukan Disdukcapil. Ini pula yang menjadi syarat untuk bisa masuk lewat jalur zonasi.

"Di Rumbai ini banyak kecamatan yang di mekarkan. Jadi banyak KK masyarakat yang belum cukup 1 tahun. Untuk itu kami minta kepada Disdik jangan mempersulit masyarakat. Karena mereka jelas tinggal disana dan sudah lama berdomilisi di kecamatan yang baru saja dimekarkan. Tak akan mungkin pula masyarakat itu bohong," kata Aidil tegas.

Diakui Aidil, saat ini pelaksanaan PPDB sudah sesuai prosedur. Hanya saja di jalur zonasi yang masih bermasalah, salah satunya syarat 1 tahun keterangan tinggal tersebut.

"Kalau jalur prestasi, perpindahan orang tua dan afirmasi itu aman. Karena ada ketetapan sesuai syarat dan ketentuan yang diatur," ungkapnya.

Disinggung terkait sarana dan prasarana sekolah di Kota Pekanbaru, Aidil menilai sarana prasarana sekolah masih cukup memprihatinkan. "Kita minta Pemko Pekanbaru merehab beberapa sarana dan prasarana sekolah yang hancur dan tidak layak. Ini banyak kami temukan saat turun langsung ke beberapa sekolah. Disdik sebagai leading sector, segera perbaiki sarana sekolah yang rusak dan tak layak pakai lagi," pinta Aidil.(dof/gus/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook