Setelah Hijab, Prancis Bakal Melarang Penggunaan Abaya di Sekolah Negeri

Internasional | Rabu, 30 Agustus 2023 - 02:01 WIB

Setelah Hijab, Prancis Bakal Melarang Penggunaan Abaya di Sekolah Negeri
Pemerintah Prancis bakal melarang anak perempuan mengenakan abaya di sekolah-sekolah negeri. (EURONEWS.COM )

PARIS (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Prancis bakal melarang anak perempuan mengenakan abaya di sekolah-sekolah negeri. Abaya merupakan jubah longgar dan panjang yang dikenakan oleh perempuan Muslim. Larangan tersebut disampaikan oleh menteri pendidikan negara itu menjelang musim sekolah dibuka kembali.

Prancis telah memberlakukan larangan ketat pemakaian simbol-simbol keagamaan di sekolah-sekolah negeri sejak abad ke-19. Sekolah negeri di Prancis tidak mengizinkan pemakaian salib besar, kippa Yahudi, hingga jilbab atau hijab.


Sebelumnya pada 2004, Prancis telah melarang penggunaan jilbab di sekolah-sekolah. Dan, pada 2010, Prancis mengeluarkan larangan penggunaan cadar di depan umum. Namun, hal tersebut membuat marah banyak komunitas Muslim di negara tersebut yang berjumlah lima juta orang.

“Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak lagi dikenakan di sekolah,” kata Menteri Pendidikan Gabriel Attal dalam wawancara dengan saluran TV TF1.

“Saat Anda masuk ke ruang kelas, Anda tidak seharusnya bisa mengidentifikasi agama murid hanya dengan melihat mereka," imbuhnya.

Langkah ini dilakukan setelah berbulan-bulan perdebatan mengenai penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis, di mana perempuan telah lama dilarang mengenakan jilbab. Kelompok sayap kanan telah mendorong pelarangan tersebut, yang menurut kelompok kiri akan melanggar kebebasan sipil.

Berbeda dengan jilbab, hingga saat ini belum ada larangan sama sekali terkait pemakaian abaya. Dewan Kepercayaan Muslim Perancis (CFCM), sebuah badan nasional yang mencakup banyak asosiasi Muslim, mengatakan bahwa pakaian bukan tanda keagamaan.

Prancis memang tengah menyuarakan sekulerisme. Hal itu dimulai dari sekolah. Pemerintah Prancis berusaha untuk meminimalkan perpecahan politik yang bisa terjadi di sekolah dengan adanya pemakaian simbol-simbol agama. Oleh karena itu, pelarangan pemakaian simbol-simbol agama diterapkan demi memisahkan pemerintahan dan agama.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook