Dewan Hearing Kontraktor SPALD

Pekanbaru | Kamis, 04 Juli 2019 - 09:57 WIB

(RIAUPOS.CO) -- KOMISI IV DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan hearing dengan  kontraktor pekerjaan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) di sejumlah titik jalan di Pekanbaru. Pihak dewan menilai, pengerjaan  proyek dengan meninggalkan bekas yang dapat menimbulkan mudharat bagi pengguna jasa jalan umum,

“Jadwal pemanggilannya sudah kami atur, bisa Senin atau Selasa pekan depan. Surat pemanggilannya sudah kami siapkan, untuk segera dilayangkan ke perusahaan tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Rabu (3/7), kepada wartawan di DPRD Pekanbaru.

Sikap ini diambil karena sudah banyaknya keluhan masyarakat, ditambah pengerjaannya sampai menutup jalan, sehingga akses masyarakat terbatas. Kemudian di titik pengerjaan IPAL itu ada usaha masyarakat yang tersadai.
Baca Juga :Lubang di Jalan Melur Ditimbun

Pekerjaan IPAL ini dimulai sejak sebelum bukan puasa lalu. Dan sampai saat ini masih berlanjut. Seperti pekerjaan penggalian pipa SPALD di ruas Jalan Cut Nyak Dien, seberang Kantor Gubernur Riau, juga ada di Ahmad Dahlan,  dan sejumlah titik lainnya di wilayah kecamatan Sukajadi.

Bekas pengerjaan galian yang sudah selesai, tidak dikembalikan seperti semula (jalan aspal). Sehingga membuat jalan jadi rusak, dan membahayakan pengendara.

Disampaikan Roni, pembangunan SPALD bersumber dari anggaran internasional. Dari 15 kota yang diseleksi pusat, Kota Pekanbaru mendapat bagian untuk dibangun SPALD induk yang didanai dari Bank Dunia.(ade)

Laporan Agustiar, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook