KOTA (RIAUPOS.CO) -- Untuk Kota Pekanbaru, larangan penggunaan kantong belanja plastik disetiap pusat perbelanjaan tak maksimal. Faktanya, tempat belanja ini masih saja menyediakan kantong plastik untuk konsumennya.
Hal ini pun menjadi perhatian DPRD Pekanbaru, dan minta OPD terkait untuk serius dan tegas. "Soal larangan penggunaan kantong belanja plastik ini harus tegas, dan tidak bisa hanya sekedar imbauan di media saja," papar anggota DPRD Pekanbaru, Munawar kepada wartawan, Ahad (1/12).
Ada juga pihak yang merasa heran, mengapa penerapan larangan ini sulit diberlakukan di Pekanbaru, padahal di daerah lain, contoh Provinsi Bali berjalan dengan baik. Setiap perbelanjaan konsumen selalu ditawari kantong dengan membeli. Dan jika tidak mau, otomatis belanjaan tak kan dikantongin. Dan tempat belanja pun tidak menyiapkan kantong plastik.
"Kantong yang disiapkan bagus-bagus, ada pesan dan larangan soal plastik," kata seorang warga Sukajadi, Hamdan memberikan keterangan soal larangan kantong plastik.
Soal larangan ini, sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sejak dua tahun terakhir, atau sekira 2017. Dan sosialisasi ke pusat perbelanjaan pun dirasa sudah maksimal, namun dilapangan hal ini tidak terjadi, dan semua pusat perbelanjaan masih saja menyediakan kantongplastik.(gus)