PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes). Ada 69 formasi yang akan diperebutkan.
Pembukaan penerimaan ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru, nomor 810/BKPSDM/2351/2022. Sekitar 69 formasi yang dibuka akan ditempatkan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani dan Puskesmas se-Kota Pekanbaru.
"Kami umumkan pendaftaran dimulai 31 Oktober sampai 15 November mendatang. Pelamar bisa mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan dirinya," kata Asisten III Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu (2/11).
Sejumlah kriteria pelamar ditentukan, di antaranya eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara, atau Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Kemudian, Tenaga Kesehatan yang mengikuti Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 wajib terdata pada portal SISDMK Kementerian Kesehatan dan dapat dicek pada link https://nakes.kemenkes.go.id/pppk2022.
Sementara itu, dokumen persyaratan yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal https://sscasn.bkn.go.id. "Untuk informasi dan persyaratan pendaftaran, pelamar bisa melihat dan mengunggah pada http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id," terang Masykur.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 16 November 2022, kemudian ditambah masa sanggah selama tiga hari. Selanjutnya, untuk rangkaian seleksi bakal digelar pada 29 November hingga 13 Desember 2022, serta pengumuman kelulusan pada 17 Desember 2022.
Untuk tahun 2022, Kota Pekanbaru hanya diberikan jatah untuk mengajukan penerimaan Pegawai PPPK tanpa penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Awalnya Pemko Pekanbaru mengajukan 392 formasi PPPK untuk tahun 2022 ini. Namun hanya 377 diantaranya dikabulkan oleh Kemenpan RB. Dari 377 formasi yang dikabulkan itu, 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui.
Lalu untuk tenaga teknis, Pemko Pekanbaru mengusulkan 63 formasi dan hanya disetujui 48 formasi. Pengajuan jumlah PPPK ini juga sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji.
Wabup Rohil Harap Lulus Semua Pemerintah KabupatenRokan Hilir (Rohil) mendukung langkah yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, hal ini dipandang dapat memberikan pengaruh baik untuk peningkatan kesejahteraan seperti halnya bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN), namun dengan masa kerja yang terbatas.
Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman SS MH berharap peserta agar yang mengikuti PPPK pada tahun ini bisa lulus seluruhnya, sehingga dengan status sebagai PPPK itu diharapkan dapat memicu pengabdian atau kinerja yang lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.
"Kami dari pemerintah daerah tentunya mengharapkan semua yang ikut itu lulus, tak ada lagi ikut tes kedua, atau ketiga. Karena mereka semua adalah warga kita juga," kata Wabup Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (2/11).
Ia mengatakan sangat mendukung program yang dijalankan pemerintah itu dan sebagai wujud kongkrit di mana Pemkab Rohil turut mengalokasikan anggaran yang diperlukan berkaitan dengan rekrutmen PPPK.
Terdapat tiga formasi yang telah ditetapkan pemerintah, di mana yang terbesar dari formasi guru atau pendidikan, selanjutnya untuk formasi kesehatan dan terakhir tenaga teknis. "Alhamdulillah, Bupati juga sangat mendukung bahkan telah mengelar pertemuan beberapa kali menyikapi hal ini," katanya.
Pihaknya mengharapkan yang mengikuti tes nanti bisa mempersiapkan diri dengan baik. Dan pada saat mengikuti ujian yang digelar bisa berjalan dengan lancar serta memperoleh hasil sesuai dengan yang diharapkan.
Terpisah kepala BKPSDM Rohil Acil Rustianto MSi menyebutkan untuk yang diusulkan mencapai 1.582 dengan rincian rincian guru 1.013 orang, kesehatan 426 dan teknis 143 orang.(ali/fad)