PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru melakukan rasionalisasi terhadap anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Selain itu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan mengajukan telaah staf kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru.
”Untuk OPD-OPD itu sudah dirasionalisasi semua anggaran perjalanan dinasnya,” ujar Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (2/9).
Ia katakan, saat ini jadwal rencana tujuan perjalanan dinas yang tersisa dianggap sudah habis. ”Ada yang tinggal satu atau dua kali lagi perjalanan dinasnya, itu sudah habis,” tambahnya lagi.
Lanjutnya, bagi kepala OPD yang akan melakukan perjalanan dinas agar tetap untuk mengajukan telaah staf kepada Pj Wali Kota dan juga Sekko Pekanbaru. ”Itu kalau dianggap penting dan mendukung tugas pokok, akan kami dukung dari sekretariat daerah,” tambahnya.
Dikatakannya, rasionalisasi ini dilakukan dalam rangka untuk upaya dalam menyehatkan APBD Kota Pekanbaru.
Untuk itu juga diberlakukan program prioritas.
”Jadi kami prioritaskan program prioritas dulu, setelah itu kami melaksanakan perjalanan dinas. Intinya kepala OPD sekarang yang mau pergi perjalanan dinas harus ajukan telaah staf ke Pj Wali Kota dan Sekko,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru melakukan rasionalisasi anggaran beberapa kegiatan OPD pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023. Rasionalisasi yang dilakukan salah satunya adalah perjalanan dinas pegawai.
Disamping rasionalisasi perjalanan dinas pegawai, pemko juga melakukan rasionalisasi untuk barang pakai habis. Selain itu yang menjadi prioritas dan atensi adalah bagaimana menyelamatkan persiapan anggaran untuk Pemilu 2024.(ilo)