PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Pencairan bantuan pusat berupa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Pekanbaru bermasalah. Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus beralasan masalah ada divalidasi data. Sementara, Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Pekanbaru Mahyudin bungkam.
Adanya bantuan sosial pusat dari Kementerian Sosial (Kemensos) selama ini dijadikan alasan Pemko Pekanbaru tak menganggarkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Kadisos Pekanbaru Mahyudin dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (2/9) tak merespons. Padahal, data dari daerah yang digunakan untuk penyaluran bantuan ini. Mahyudin irit bicara sejak Menteri Sosial Tri Rismaharini membuka data bahwa ada lima daerah termasuk Pekanbaru belum menyalurkan PKH dan BPNT, Selasa (31/8) lalu.
"Nanti (penjelasan, red). Saya masih sama Stafsus Menteri," kata Mahyudin saat dikonfirmasi Riau Pos tanpa menjelaskan lebih jauh saat Mensos di Pekanbaru.
Sementara itu Wako Pekanbaru Firdaus menyebut, masalah terjadi pada validasi data. "Validasi data seiring kita juga lakukan pengecekan data sebagai database. Bisa saja kartu tidak sampai itu barangkali orangnya sudah pindah. Atau mungkin ekonominya sudah bagus," kata dia.
Dia menjelaskan pihaknya berterima kasih atas kunjungan mensos. "Karena itu juga yang kita keluhkan dari warga kita yang terdaftar sebagai penerima, ada dua kategori. Ada yang tidak sampai kartunya, ada yang sampai kartunya tapi tidak bisa dibelanjakan. Ini yang kemarin beliau mencak-mencak. Karena jumlahnya banyak," urainya.
Dilanjutkannya, dari apa yang disampaikan Mensos, dilakukan penelusuran. "Kemarin dengan sampel dua orang secara acak, dicari alamatnya dapat didatangkan, dibukakan bisa," imbuhnya.
Firdaus mengungkapkan, Mensos kemudian meminta pada bank penyalur untuk membuka blokir penerima. "Kemudian perintah Buk Menteri pada bank penyalur, untuk sementara kelalaian ini oleh bank penyalur, Menteri langsung menegur, ini mesti diselesaikan. Kalau ada masalah mestinya dikoordinasikan dengan dinas sosial daerah. Bank penyalur juga bank yang ditunjuk, mereka mendapatkan jasa di dalam pelayanan," ungkapnya.
Di Pekanbaru sepanjang pelaksanaan PPKM sejak 26 Juli dan diperpanjang hingga empat kali dan akan berakhir 6 September nanti, tak ada bansos yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2021. Padahal, berbagai penyekatan dan pembatasan yang diterapkan berdampak langsung pada roda perekonomian masyarakat yang menurun drastis. Bantuan disebut hanya ada yang berasal dari pemerintah pusat melalui Kemensosl. Itu pun, data penerima sebesar sekitar 41 ribu KK merupakan data lama yang belum diperbaharui dengan kondisi terkini.
"Bantuan dari pusat kami kira sudah cukup banyak. Yang diberikan bantuan oleh pemerintah itu di Pekanbaru ada sekitar 41 ribu kepala keluarga," kata Mahyudin saat dikonfirmasi wartawan di awal Agustus lalu terkait bantuan untuk masyarakat terdampak saat PPKM.
Dia mengklaim bantuan tersebut kalau dihitung sudah cukup banyak. Di Pekanbaru ada 310 ribu KK dan bantuan dari Kemensos sebanyak 41 ribu. Artinya bantuan sudah lebih dari 10 persen.
Sementara bagi pekerja yang terdampak Covid-19, para pekerja yang terdampak tersebut juga sudah dilakukan pendataan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru. Bagi UMKM, sudah didata oleh Dinas Koperasi untuk diberi bantuan. Selain itu, menurutnya, saat ini tidak perlu dari mana bantuan tersebut datang karena APBD maupun APBN sama-sama uang negara.
"Kemudian ada bantuan paket sembako untuk pasien positif yang sedang di isolasi di fasilitas pemerintah," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus menyebut ada anggaran sekitar Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19 di Pekanbaru. Sayangnya, dari anggaran sebesar itu, tak ada bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19. Firdaus beberapa waktu lalu menyebut tak ada bansos dari APBD Kota Pekanbaru karena Pemko Pekanbaru tak punya uang.
Disampaikan Firdaus, pengeluaran daerah bertambah selama menangani pandemi Covid-19. Apalagi kondisi keuangan pemko juga terbatas karena pendapatan daerah yang menurun.
"Kalau keseluruhan anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp100 miliar lebih," kata dia.
Ia mengungkapkan, jumlah itu belum termasuk anggaran operasional selama PPKM level 4. Pemerintah kota pun melakukan pergeseran anggaran terhadap APBD tahun 2021 guna menyiasati itu.
Firdaus mengaku, pemerintah kota sudah melakukan pergeseran anggaran untuk menangani Covid-19. Ia menyebut ada keterlambatan dalam realisasi anggaran karena kondisi keuangan yang terbatas. Apalagi dana transfer pusat ke daerah juga berkurang.
"Kondisi keuangan pemerintah kota yang terbatas. Maka kita harus menunda sejumlah proyek tahun ini, lalu dialihkan untuk penanganan Covid-19," jelasnya.
Sejumlah proyek infrastruktur yang dilakukan pembangunan tahun ini terpaksa ditunda akibat dilakukan pergeseran anggaran. Kegiatan dialihkan dan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Selain itu proses pergeseran anggaran ini juga berpedoman pada sejumlah regulasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak bisa melakukan pergeseran begitu saja tanpa memperhatikan regulasi.
"Kita juga melakukan percepatan untuk realisasi anggaran," singkatnya.(ali)