KOMISI IV AKAN PANGGIL HEARING DLHK

Pastikan UPT dan BLUD Sampah Terbentuk

Pekanbaru | Rabu, 02 Agustus 2023 - 09:23 WIB

Pastikan UPT dan BLUD Sampah Terbentuk
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru hingga saat ini menunjukkan tren membaik. Dan untuk mengarah ke tingkat yang lebih baik lagi, perlu disegerakan pembentukan UPT Persampahan di setiap kecamatan. Plus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

”Hasil komunikasi terakhir dengan DLHK, sampai hari ini belum juga terbentuk UPT dan BLUD. informasi DLHK masih memggodok untuk pembentukannya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, Selasa (1/8).


Untuk percepatan pembentukan UPT pengelolaan sampah sistem BLUD itu, Komisi IV DPRD akan mengundang DLHK Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing. Tujuannya, untuk mendorong dan menggesa, agar UPT dan BLUD bisa selesai dalam tahun ini.

Disampaikannya lagi, jika terbentuk dan dikelola dengan benar tentu masalah administrasi dan pungutan retribusinya akan semakin terkoordinir. ”Karena setiap kecamatan akan bertanggung jawab. Baik itu soal TPS, pungutan resmi dan lainnya,” terangnya.

Selain itu, kelebihan adanya BLUD Persampahan, pengelola sampah akan bertanggung jawab langsung ke BLUD-nya. Bukan ke OPD apalagi pihak lainnya. Hal ini juga akan bisa menghentikan angkutan mandiri, yang sampai hari ini masih beroperasi.

Diketahui, sebagian masyarakat masih menginginkan angkutan mandiri, karena sampahnya diangkut sesuai jadwal. Dan untuk catatan negatifnya, pungutan uang sampah angkutan mandiri ini, tidak masuk PAD Kota Pekanbaru.

”Tapi lagi-lagi kita wanti-wanti, setelah ada UPT dan BLUD, maka pengangkutan sampah makin baik dan terencana. Jangan seperti sebelumnya,” pinta Nurul.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, mengharapkan tahun depan (2024), UPT dan BLUD sampah sudah bisa beroperasi.

”Makanya untuk anggarannya, akan kita lihat di KUA PPAS R-APBD 2024 yang sudah diajukan pemko ke DPRD. Apakah anggarannya diajukan seperti sekarang, atau untuk BLUD. Nanti kita bahas bersama DLHK dalam hearing dalam waktu dekat ini,” paparnya lagi.

Sementara itu, Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi menyampaikan, bahwa pihaknya sekarang masih mematangkan pembentukan UPT dan BLUD. Jika selesai pembentukannya tahun 2023 ini, maka tahun 2024 bisa diterapkan.

”Teknisnya, kami bentuk UPT dulu, baru BLUD kami bentuk. Kami akan koordinasi terus untuk percepatannya. SK UPT ini dari Pak Pj Wako langsung,” janji Hendra.

Dilanjutkannya, jika BLUD selesai dibentuk tahun ini, maka pihaknya tidak lagi melelang pengangkutan sampah. Sebaliknya, jika belum, maka tetap dilelang seperti saat ini.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook