APBD-P Pekanbaru 2022 Diperkirakan Bisa Digunakan Pekan Ini

Pekanbaru | Selasa, 01 November 2022 - 08:50 WIB

APBD-P Pekanbaru 2022 Diperkirakan Bisa Digunakan Pekan Ini
MUHAMMAD JAMIL (DOK.RIAUPOS CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2022 diperkirakan akan bisa digunakan pekan ini. Hal itu karena pekan ini diprediksi SK Gubernur Riau untuk penggunaan sudah terbit.

Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (31/10). "Mudah-mudahan dalam pekan ini (SK keluar, red). Atau jangan-jangan kemarin sudah keluar, karena biasa gak lama itu. Saya belum dapat info terbaru," kata dia.


APBD-P tahun 2022 Kota Pekanbaru disepakati Rp2,521 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni Rp2,560 triliun, angka ini mengalami penurunan Rp38,14 miliar atau 1,49 persen.

Menurutnya, untuk APBD-P ini, kalau SK dari Gubernur Riau sudah keluar, pihaknya akan langsung memberikan kepada OPD untuk segera melaksanakan kegiatan.

"Pelaksanaan belanja APBD tentu kita sesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Jadi sesuai arahan Pj kepada semua OPD, agar nantinya setelah SK keluar, OPD bisa segera membelanjakan yang prioritas saja, dan yang kedua bagaimana kita melakukan penghematan belanja semua OPD," terangnya.  Jamil mengaku, kalau keduanya ini sudah dilaksanakan, pelaksanaan APBD akan lebih baik ke depannya. "Makanya ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan di APBD Perubahan," jelasnya.

Menurutnya, saat ini berkas yang masuk tidak hanya dari Pemko Pekanbaru saja, namun juga dari kabupaten/kota lainnya masuk ke provinsi. "Karena itu, bisa saja terjadi antrean di provinsi," singkatnya.(ali)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook