APBD-P, Ajukan Pembayaran Maksimal 15 Desember
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Usai SK Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar terbit, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 Kota Pekanbaru sudah bisa digunakan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwanti-wanti untuk pengajuan . . .