PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pimpinan DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan, tiga pansus yang saat ini digesa pembahasannya akan diparipurnakan dalam November ini. Ini dimaksudkan supaya dapat menjadi acuan DPRD dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat dan menjalankan tupoksinya. Tiga pansus yang dimaksudkan adalah, Pansus Tata Tertib, Pansus Kode Etik, dan Pansus Tata Beracara.
"Tiga pansus ini sedang dilakukan pembahasan dan ditargetkan rampung dan diparipurnakan pada November ini," kata politisi Demokrat ini.
Pria yang akrab dipanggil Wendi ini juga menyebutkan, pansus-pansus ini dinilai sangat penting dan perlu dibahas secara matang dan komprehensif. Tentunya untuk mengatur jalannya tugas, fungsi dan mekanisme yang harus dilakukan anggota dewan.
"Memang tiga pansus ini sudah ada sebelumnya, namun harus direvisi mengingat ada beberapa perubahan dari anggota DPRD Pekanbaru yang sebelumnya dengan periode saat ini," jelas Wendi.
Dijelaskannya, dari jumlah fraksi yang sudah terbentuk saja sudah berubah. periode sebelumnya delapan fraksi periode sekarang tujuh fraksi. "Artinya ya, perlu direvisi," katanya lagi.
Disampaikan Wendi, yang juga merupakan penanggung jawab pansus, dalam proses percepatan penyelesaian pansus, sudah membentuk tim ahli untuk mematangkan pembahasan pansus tersebut.
"Dan jika dinilai penting untuk menambahkan workshop, maka itu akan dilakukan," pungkas Wendi lagi.
Ketua Pansus Tatib Ali Suseno Aln menambahkan, bahwa dirinya bersama anggota pansus saat ini memang sedang mematangkan pembahasan, pascastudi banding dan menyesuaikan dengan PP 12 Tahun 2019.
"Kalau memang tak sesuai (dengan PP, red) akan kami revisi. Kami akan segerakan pengesahannya agar ada payung hukumnya sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang," kata Ali.
Laporan: Agustiar