(RIAUPOS.CO) -- Awal pekan kemarin, Senin (29/7), Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memanggil hearing Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Hearing yang dipimpin Ketua Komisi III Zulfan Hafiz ST tersebut, membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2020.
Dalam hearing ini dihadiri anggota Komisi III lainnya seperti, Dian Sukheri, Heri Pribasuki, Darnil dan Arbi. Sementara dari Disdik dihadiri oleh Sekretaris Disdik Muzailis dan beberapa staf.
Dalam hearing itu, diketahui pada RAPBD Pekanbaru 2020 Disdik hanya dianggarkan sebesar Rp64 miliar. Angka ini turun dari tahun sebelumnya.
‘’Kami membahas untuk anggaran 2020, kami sangat prihatin dalam KUA PPAS Disdik mendapat anggaran Rp64 miliar,’’ kata Ketua Komisi III Zulfan Hafiz.
Dari besaran anggaran yang di poskan ini, menjadi perhatian komisi III, dan akan mempertanyakan alasan anggaran turun dari sebelumnya. Apalagi saat ini diketahui, bahwa infrastruktur pendidikan sangat diperlukan perhatian khusus dengan model penerimaan saat ini.
‘’Kami ingin tahu apa ini aturan atau tidak. Jika tidak, pasti akan kami jadikan rekomendasi komisi III ke Banggar untuk ditolak,’’ tegasnya.
Setelah ini, komisi III kembali akan menggelar rapat lanjutan terkait poin-poin penting apa saja yang menjadi prioritas dan dana-dana yang diperuntukkan di anggaran prioritas di tahun 2020.
‘’Kami minta ke Disdik apa saja yang menjadi prioritas untuk 2020, apalagi dana-dana untuk insentif guru-guru honor yang terbengkalai sampai hari ini, tentu menjadi catatan kita,’’ jelasnya lagi.
Oleh karena itu, hearing kali ini hanya ingin tahu secara umum kondisi anggaran. ‘’Kemudian kami minta mereka melengkapi apa saja item-item yang tidak bisa masuk ke APBD Murni 2020,’’ beber Zulfan.
Sekretatis Disdik Pekanbaru Muzailis mengaku pihaknya sangat berterima kasih dengan adanya hearing tersebut. ‘’Kami akan jalankan poin-poin yang dimaksudkan komisi III. Pada rapat selanjutnya, akan kami masukkan apa yang menjadi rekomendasi tentang pendidikan di kota ini,’’ janjinya.(rnl)
Laporan Agustiar, Pekanbaru