PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal, beserta Anggota Komisi V DPRD Riau yaitu Eva Yuliana, Marwan Yohanis, Ade Hartati Rahmat, Sardiyono, dan Ade Agus Hartanto.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Riau Kamsol beserta jajarannya.
Terdapat empat program Dinas Pendidikan Riau dalam strategi percepatan pembangunan pendidikan. Di antaranya perluasan akses layanan pendidikan, peningkatan mutu dan karakter pendidik dan peserta didik, revitalisasi SMK diera industri 4.0 dan relevansi lulusan pendidikan, dan pembiayaan pengelolaan pendidikan yang efektif.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Kamsol menyampaikan, kinerja Dinas Pendidikan Riau sudah baik dan berharap bisa menuntaskan masalah pendidikan yang ada di Riau dengan rancangan peraturan gubernur mengenai wajib belajar 12 tahun. “Kondisi kita sekarang ini sudah di atas 9,22 tahun per tahun 2022, dari target 9 tahun sudah tuntas, rata-rata penduduk kita sudah tamatan SMP,” jelasnya.
Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto memiliki sejumlah catatan khusus kepada Disdik Riau. Dia meminta agar Kadisdik Riau untuk menjaga netralitas dalam pemilu karena adanya temuan kegiatan kampanye caleg yang dilakukan di sekolah-sekolah. “Masa-masa politik ini jangan diperuncing dengan masalah seperti ini. Perlu penertiban pada kegiatan-kegiatan politik di sekolah-sekolah. Kita mengingatkan, terutama ASN untuk netral dalam hal pemilu,” sebutnya.
Anggota Komisi V DPRD Riau lainnya, Ade Hartati berharap agar tidak ada persoalan PPDB hingga pengumuman kelulusan dilakukan pada 1 Juli mendatang. Dia meminta agar Disdik Riau tetap melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah dalam pelaksanaan PPDB hingga masa pengumuman nanti.
Untuk diketahui, kegiatan pemilihan sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN/SMKN di Riau berakhir pada Senin (26/6) pukul 12.00 WIB. Selanjutnya akan dilakukan penetapan peserta didik baru pada 1 Juli.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, setelah proses pendaftaran PPDB, proses pemilihan sekolah dimulai sejak 29 Mei lalu. Pada awalnya, proses pemilihan sekolah ini berakhir pada 12 Juni, namun diperpanjang hingga 26 Juni. “Untuk proses pemilihan sekolah pada PPDB tingkat SMA sederajat di Provinsi Riau tahun ini berakhir pada Senin (26/6) pukul 12.00 WIB,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pengumuman peserta didik baru atau pengumuman akhir kelulusan calon peserta didik di sekolah yang dituju dilakukan setelah proses verifikasi dan rekonsiliasi yang dijadwalkan pada 1 Juli.
“Pengumuman kelulusan calon peserta didik 1 Juli. Selanjutnya calon siswa yang dinyatakan lulus pada pengumuman peserta didik baru, dapat melakukan daftar ulang disekolah yang dituju pada 10-12 Juli,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang pihaknya miliki, jumlah calon siswa yang melakukan aktivasi akun untuk PPDB tingkat SMAN/SMKN tahun ini mencapai 75.725 orang. Namun, yang berhasil mendaftar sebanyak 84.964 orang. Dari jumlah tersebut yang sudah berhasil mendaftar untuk tingkat SMA sebanyak 55.208 orang dan tingkat SMK sebanyak 29.756 orang. Sementara itu, daya tampung sekolah negeri di Riau sebanyak 92.214 siswa.
“Dari jumlah pendaftar PPDB tersebut, yang terbanyak memang di Pekanbaru yakni mencapai 13.444 orang, sementara daya tampungnya hanya 9.020 orang. Dengan demikian untuk di Pekanbaru sudah melebihi daya tampung,” katanya.(adv/nda)