PEMBERITAHUAN HABIS MASA JABATAN

Pergi ke Mesir, Paripurna DPRD tanpa Wako Pekanbaru

Pekanbaru | Jumat, 01 April 2022 - 08:42 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Masa pemerintahan Wali Kota -Wakil Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT - H Ayat Cahyadi SSi akan berakhir Mei nanti. Jelang, masa jabatan berakhir itu akan digelar sidang paripurna DPRD Pekanbaru terkait pemberitahuan habis masa jabatan Wako-Wawako.

Sidang paripurna ini akan digelar Senin (4/4). Jadwal sidang dipastikan setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima surat tentang usulan pemberhentian Wako-Wawako Pekanbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Demikian disampaikan Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Baharuddin, Kamis (31/3).

"Surat dari menteri sudah ada semuanya.  Kami paripurnakan pemberitahuan habis masa jabatannya Senin nanti di DPRD," kata dia.

Saat ditanyakan, apakah sidang paripurna ini akan dihadiri Wako Pekanbaru, Baharuddin yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru menyebut tidak. Dia beralasan paripurna itu tak memerlukan kehadiran Wako Pekanbaru.

"Pak Wali tidak hadir. Ini se­kaligus dengan beberapa paripurna lain," ucapnya.

Usai paripurna digelar, nantinya DPRD Kota Pekanbaru akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Riau.

"Menyampaikan habis masa jabatan, selanjutnya kebijakan menteri seperti apa, " imbuhnya.

Jadwal paripurna pemberitahuan habis masa jabatan Wako Pekanbaru ini sendiri bersamaan dengan agenda Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama lima orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu asisten ke luar negeri.

Firdaus, Kamis (31/3) bertolak ke Mesir dalam kunjungan kerja yang disorot kalangan dewan.

"(Jadwal keberangkatan, red) sama seperti yang disampaikan kemarin,"kata Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Edi Susanto.

Sebelumya, Selasa (29/3) lalu, Edi Susanto mengatakan, Wako Pekanbaru akan bertolak ke Mesir akhir Maret ini.

"31 Maret berangkat. Lima OPD dan satu asisten. Asisten II yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi,"paparnya.

Keberangkatan Wako Pekanbaru bersama rombongan ke Mesir sendiri menggunakan APBD Kota Pekanbaru. Mengenai besaran anggaran yang digunakan, Edi mengaku tak hafal angka persisnya.

"Kita mengacu kepada Perpres, dan Permenkeu. Aturan standarisasi perjalanan dinas mengacu kesana. Penggunaannya real cost. Misalnya tiket pesawat sudah ada standarnya, kita mengacu ke sana. Tidak bisa kurang dan lebih. Saya juga kurang hafal nominalnya,"kata dia.

Mengenai lama perjalanan, dia menyebut total menghabiskan waktu sembilan hari hingga kembali ke Pekanbaru.

"Total sembilan hari sampai di sini lagi. Tiga hari di perjalanan,"imbuhnya.

Sorotan yang datang dari keberangkatan ke Mesir ini adalah di Pekanbaru masih banyak kewajiban Pemko Pekanbaru yang perlu penyelesaian. Di antaranya gaji THL yang sudah dipangkas hingga 50 persen hingga tunda bayar yang mencapai Rp100 miliar.

"Itu yang dibilang bapak (Firdaus, red), kita mengeluarkan satu rupiah untuk dapat seribu rupiah,"jawabnya.

Pertanyaan lain yang juga mengemuka adalah manfaat keberangkatan ini sementara Wako dan Wawako Pekanbaru Firdaus-Ayat sudah di ujung masa jabatan yang berakhir Mei 2022 nanti.

"Artinya, bapak sebenarnya bisa berangkat sendiri. Kenapa bawa OPD, ini yang terkait dengan pemulihan ekonomi. OPD ini nanti yang melanjutkan dengan memberikan pertimbangan dengan wali kota yang baru,"imbuhnya.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook