Dapat Sertifikat Adipura, Pemko Diminta Total Urusi Sampah

Pekanbaru | Rabu, 01 Maret 2023 - 11:31 WIB

Dapat Sertifikat Adipura, Pemko Diminta Total Urusi Sampah
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru mendapatkan sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Raihan ini pun mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pekanbaru. Namun pemko diingatkan untuk lebih total dan serius mengurusi masalah sampah.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan, Selasa (28/2). Dia mengatakan, penghargaan berupa sertifikat Adipura tidak sekedar penghargaan, namun harus dibuktikan di lapangan bahwa Pekanbaru benar-benar bebas dari sampah.


''Masalah penilaian itu, apakah Pemko Pekanbaru layak mendapatkan sertifikat atau tidak, itu kementerian yang menilai. Tapi menurut pandangan saya, penanganan sampah dalam pengangkutan di rumah warga atau di jalan-jalan itu belum memadai dan belum tertata dengan rapi,'' kata Nurul.

Dikatakan Nurul, dia minta Pemko harus total membuat perubahan besar soal sampah ini. ''Penghargaan itu jangan cuma sekadar penghargaan, tapi harus dibuktikan. Khususnya, dalam membenahi dan meningkatkan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti program bank sampah, rumah kompos, pengurangan sampah plastik dan pemilahan sampah,'' ulasnya.

Namun begitu, politisi Gerindra ini memuji kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang telah berupaya melakukan pembenahan pola sistem di TPA Muara Fajar, sehingga mendapat penilaian dari tim KLHK dan berhasil meraih sertifikat Adipura 2023.

''Ketika kami (Komisi IV, red) turun ke lapangan, kondisi TPA itu memang tidak layak. Mungkin, setelah kita turun itu ada pembenahan yang dilakukan oleh DLHK sebelum tim penilaian dari KLHK turun pada Oktober 2022,'' tutur Nurul.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook