DISEBUT MEMINTA UANG RP2 M

Dirdik KPK Merasa Diincar Terkait Rekaman Miryam

Nasional | Rabu, 30 Agustus 2017 - 17:00 WIB

Dirdik KPK Merasa Diincar Terkait Rekaman Miryam
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam persidangan kasus pemberi keterangan palsu kasus e-KTP, Miryam S Haryani, sebelumnya, diputar rekaman yang menyebut bahwa Direktur Penyidik KPK Brigjenpol Aris Budiman disebut meminta uang Rp2 miliar kepada anggota DPR. Aris menyatakan hal itu seperti sudah diatur.

"Bukan lolos tapi disengaja," katanya dalam RDP dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Menurutnya, dari seluruh rekaman berita acara pemeriksaan (BAP), ada salah satu penyidik yang diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut, meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menampilkan bagian terkait penyidik independen saja.

"Ini yang dipotong ingin menayangkan ini datang. Yang ada independennya. Sepertinya memang saya diincer," sebutnya.

Ditanyakan lebih lanjut oleh salah satu anggota Pansus Angket KPK, apakah penyidik tersebut Ambarita Damanik, dia membenarkannya.

"Iya" jawabnya singkat.

Tuduhan itu, sambungnya, sangatlah mencoreng integritasnya.

"Menurut saya pembunuhan karakter luar biasa," tandasnya. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook