PAKAI CAPING DAN PEGANG SABIT

Setnov Jadi Petani di LP Sukamiskin

Nasional | Sabtu, 30 Januari 2021 - 19:00 WIB

Setnov Jadi Petani di LP Sukamiskin
Terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) tengah menjadi sorotan publik lagi. Hal itu lantaran beredarnya foto Setnov tengah menjadi petani di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) tengah menjadi sorotan publik lagi. Hal itu lantaran beredarnya foto Setnov tengah menjadi petani di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dari foto yang beredar, Setnov tak lagi mengenakan pakaian mewahnya seperti saat masih menjadi Ketua DPR RI. Kali ini dia hanya mengenakan kemeja dan celana panjang hitam. Caping di kepalanya semakin menegaskan dia tengah menjadi petani.


Ditambah dia membawa sabit untuk memotong padi. Kondisi Setnov ini terabadikan oleh sorot kamera saat berada di tengah sawah. Setnov turun langsung ke area persawahan memotong padi yang sudah siap panen.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, setiap warga binaan memiliki hak yang sama selama menjalani masa hukuman. Pemerintah tidak akan membeda-bedakan hak tahanan, apalagi berdasarkan latar belakang.

"Terlepas dari apapun profesi Setnov sebelum menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin, Setnov adalah warga binaan seperti yang lain," kata Rika kepada JawaPos.com, Sabtu (30/1).

Rika menjelaskan, setiap warga binaan memiliki 2 jenis kegiatan. Pertama kegiatan kepribadian, berupa pembinaan intelektual, spiritual, dan lain sebagainya. Kemudian yang kedua yakni kegiatan kemandirian. Kegiatan ini berkaitan dengan keterampilan.

"Nah untuk Setnov memilih mengikuti pembinaan kemandirian di bidang pertanian. Memang kita akan mengarahkan kemauannya kemana, karena itu akan lebih gampang berdasarkan kemauannya," imbuhnya.

Sementara itu, setelah Setnov bebas, kegiatan bertani ini tidak wajib dilaksanakan lagi oleh Setnov di lingkungan masyarakat. Namun, pemerintah juga mempersilakan jika Setnov memutuskan melanjutkan profesinya di bidang pertanian setelah menghirup udara bebas.

"Apalagi kalau pak Setnov bisa merekrut mantan-mantan narapidana yang lain bekerja di pertanian itu akan menjadi dampak yang sangat positif pembinaan warga binaan di dalam lapas," pungkas Rika.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook