PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode, Rabu-Selasa (22-28/11) telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp72,33 per kg atau mencapai 2,83 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan naik menjadi Rp2.624,71 per kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan, dengan harga cangkang berlaku untuk sebulan ke depan dengan sebesar Rp18,20 per kg.
‘’Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk sebulan ke depan yaitu 91,93 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp270,99 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp190,30 dari pekan lalu,’’ katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 13–19 November 2023 adalah sebesar Rp5.525,00 per kg.
‘’Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel,’’ sebutnya.
Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”. ‘’Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,’’ katanya.(esi)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru