PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit penetapan, periode Rabu-Selasa (15-11/11) telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp44,82 per kg dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp2.552,38 per kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan.
“Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp19,39 per kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,61 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp43,67 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp772,61 dari pekan lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode, Rabu-Selasa (6 -12/11) adalah sebesar Rp5.232,88 per kg.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik,” ujarnya.
Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau kerja sama program “Jaga Zapin”. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.(sol)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru