BUPATI BENGKALIS DIPERIKSA KPK

Bantah Uang Rp1,9 M dari Pengusaha

Nasional | Jumat, 08 Juni 2018 - 12:00 WIB

Bantah Uang Rp1,9 M dari Pengusaha
JAWAB WARTAWAN: Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Riau, Pekanbaru, Kamis (7/6/2018). Amril diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis 2013-2015. MHD AKHWAN/RIAU POS

Pada Selasa (5/6), penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan delapan orang saksi di Mako Brimob Polda Riau. Mereka semua adalah dari pihak Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP). Salah satu yang diperiksa adalah Kabid Cipta Karya Dinas PU Bengkalis Syarifuddin pada masa itu.

Diketahui dalam proyek ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PU Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Dumai dan rekanan Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC.

Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.(dal/fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook