Pungli BPN Siak Dibagi per Bulan

Nasional | Sabtu, 28 Juli 2018 - 17:39 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Satgas Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak, Rabu lalu (25/7). Pungli ditarik kepada siapa pun yang mengurus sertifikat tanah. Untuk satu sertifikat Rp6,5 juta harus dibayarkan. Ternyata diduga uang pungli ini dikumpulkan selama sebulan untuk kemudian dibagikan merata ke pegawai BPN. Informasi yang diterima Jawa Pos (JPG), awalnya terdapat seorang yang mengurus sertifikat tanah. Namun, orang tersebut kemudian dimintai uang Rp6,5 juta. Korban tersebut kemudian meminta untuk pembayaran dilakukan secara cicil.

Untuk cicilan pertama, korban membayar Rp4,5 juta. Sisanya, baru akan dilunasi setelah sertifikat selesai. Korban akhirnya melakukan laporan ke Satgas Saber Pungli atas pungli tersebut. Lalu, petugas melakukan pengintaian saat korban akan membayar uang pungli. Sesaat kemudian ditangkap YK yang melakukan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah tersebut. YK merupakan pegawai honorer kantor BPN Siak.

Baca Juga :Pungli Merusak Sendi Kehidupan Masyarakat

Sesuai keterangan YK, diketahui uang hasil pungli itu akan dikumpulkan dan baru dibagikan kepada sejumlah pejabat BPN Siak tiap bulan. Ada delapan orang yang diduga menerima uang pungli tiap bulan. Yakni Kepala BPN Siak RV, Kasi 2 MS, Kasubsi Peralihan SD dan sejumlah pegawai honorer, yakni YH, PNS, R dan RN.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M Iqbal membenarkan terkait OTT terhadap sejumlah pegawai di BPN Siak tersebut. Namun begitu, semua orang masih dalam pemeriksaan dalam kasus tersebut.  ”Kami belum bisa jelaskan detilnya,” terangnya.

Honorer STAIN Bengkalis Terjaring OTT

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan kampus. Praktik haram ini terjadi di kampus Sekolah Tinggi Islam Negeri (STAIN) Bengkalis. OTT ini dilakukan Polres Bengkalis pada Rabu (25/7) lalu.

Operasi sekitar pukul 11.00 WIB itu telah mengamankan seorang diduga pelaku pungli, berinisial DM. Perempuan 36 tahun itu berstatus staf honorer di bagian administrasi umum dan keuangan kampus tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya OTT pungli ini. Katanya, oknum honorer tersebut diduga me-mark up uang semester yang dibayarkan mahasiswa. “Modusnya, menerima pembayaran uang semester di atas nilai yang sesuai dengan ketentuan,” kata Sunarto di Pekanbaru, Jumat (27/7).

Dijelaskan Sunarto, diduga pelaku telah menerima pembayaran uang semester senilai Rp1,5 juta per mahasiswa. Seharusnya, jika mengacu kepada ketentuan biaya semester di kampus STAIN Bengkalis, tak sebesar itu. “Sesuai ketentuan, pembayaran tersebut hanya sebesar Rp1,2 juta. Tetapi pihak kampus menerima kelebihan pembayaran yang dimintakan kepada mahasiswa sebesar Rp300 ribu per mahasiswa. Alasannya untuk keperluan operasional,” sebut Sunarto.

Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga sempat menggeledah kampus tersebut. Dari penggeledahan itu, diamankan barang bukti uang tunai. Antara lain, uang tunai senilai Rp17,4 juta. Uang ini diduga hasil pungli senilai Rp300 ribu dari 58 mahasiswa. Diamankan juga uang tunai sebesar Rp1,5 juta untuk pembayaran uang semester ganjil 2018 salah seorang mahasiswa yang berinisial ASG. “Total uang hasil OTT tim saber pungli yang diamankan penyidik sebesar Rp18,9 juta,” ujar Sunarto.

Tak hanya uang tunai yang diamankan. Sejumlah dokumen juga dibawa sebagai barang bukti oleh penyidik. Yakni, satu lembar kuitansi pembayaran uang semester ganjil atas nama ASG, dengan nominal yang tertulis senilai Rp1,2 juta.

“Dibawa juga sebagai barang bukti, daftar nama-nama mahasiswa yang sudah membayar uang semester ganjil tersebut. Ada 59 nama mahasiswa pada daftar tersebut,” ujarnya.

Sunarto menjelaskan, saat ini penyidik masih terus mendalami terkait dugaan pungli ini. Begitu juga dengan keterlibatan pihak lain, penyidik masih menyelidikinya. Sejumlah saksi  dimintai keterangan di Polres Bengkalis. “Masih didalami,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reskrim AKP Andri Setiawan mengaku, kasus ini masih dalam pengembangan. “Saat ini masih kami kembangkan dulu. Untuk terduga masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskan Andri, bahwa terduga pelaku sudah melakukan aksi pungli ini sejak 2016 dengan modus yang sama. “Jadi jumlah mahasiswa yang menjadi korban ada 59 orang untuk tahun 2018 ini saja. Maka dari itu kami akan meminta data daftar siswa STAIN Bengkalis dari tahun 2016 sampai 2017. Apakah ada tambahan korban dari 2016 sampai 2017 lalu,” ujarnya.(idr/jpg/dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook