BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Jajaran Lapas Bengkalis bersama Lapas Selat Panjang dan Rutan Siak menggelar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Sabtu (3/6/2023).
Kegiatan Deklarasi Zero Halinar dilaksanakan di Halaman Dalam Lapas Kelas IIB Selat Panjang, bertindak sebagai Pimbina Apel Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan, Subakdo Wulandoro.
Pembacaan Deklarasi Zero Halinar dipimpin pembina apel diikuti oleh seluruh peserta apel tentang komitmen Petugas Lapas Bengkalis, Lapas Selat Panjang dan Rutan Siak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, handphone dan pungutan liar di dalam lingkungan Lapas.
Dalam amanatnya pembina apel menegaskan pesan Dirjen Permasyarakatan yaitu 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan menekankan kembali kepada seluruh petugas untuk berpegang teguh pada komitmen Zero Halinar.
"Deklarasi Zero Halinar ini merupakan bentuk komitmen petugas pemasyarakatan untuk bersama menjaga, memberantas dan menolak segala bentuk peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba di lingkungan UPT Pemasyarakatan," ujar Subakdo Wulandoro.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama dan pemusnahan barang sitaan berupa handphone, charger dan barang terlarang lainnya hasil sitaan/razia petugas Lapas Bengkalis, Lapas Selat Panjang dan Rutan Siak.
Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen ini yakni jajaran Lapas Bengkalis terus melakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil. Jajaran Lapas Bengkalis terus berupaya menciptakan Lapas yang bersih, bebas narkoba dan membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi