PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasien positif Covid-19 Riau per Senin (18/10) bertambah enam orang. Penambahan kasus tersebut sekaligus menjadi yang terendah dalam kurun waktu setahun belakangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dengan penambahan enam pasien positif Covid-19 tersebut, total penderita Covid-19 di Riau sebanyak 127.891 orang.
"Sementara itu, untuk pasien yang sembuh bertambah 28 pasien, sehingga total 123.547 orang yang sudah sembuh," katanya.
Untuk kabar dukanya, terdapat satu pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Riau sebanyak 4.097 orang. Dari total pasien positif Covid-19 Riau, yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 40 orang. Sementara yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 207 orang.
"Sehingga saat ini jumlah pasien yang masih menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri sebanyak 247 orang," ujarnya.
Sementara itu, untuk suspect yang menjalani isolasi mandiri 3.389 orang dan yang isolasi di rumah sakit 52 orang. Total suspect yang selesai menjalani isolasi 114.777 dan yang meninggal dunia 481 orang.
Mimi juga berpesan, dengan masih adanya pasien positif Covid-19 di Riau agar masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat beraktivitas di luar rumah.
"Mari kita sama-sama menjaga diri dan orang sekitar kita dengan terus menerapkan protokol kesehatan. Mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker," ajaknya.
Jelang Evaluasi, BakalKeluarkan Kebijakan Sementara
Kota Pekanbaru masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Jelang evaluasi dari Satgas Covid-19 pusat diumumkan, kebijakan sementara akan dikeluarkan. Hal ini disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus, Senin (18/10). Kebijakan ini dibuat menjelang hasil evaluasi dari Satgas Covid Nasional diumumkan, apakah Pekanbaru dapat turun level PPKM atau malah naik level.
"Andaikata kami belum mendapatkan informasi dari pusat sampai besok pagi (hari ini, red), maka kami akan mengeluarkan kebijakan sementara dengan berada di (PPKM) level 2," kata dia.