APBD Wajib Alokasikan Pengembangan SDM

Nasional | Senin, 28 Januari 2019 - 09:29 WIB

APBD Wajib Alokasikan Pengembangan SDM
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Fokus pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang dicanangkan pemerintah di 2019 benar-benar direalisasikan. Salah satu upaya yang diambil adalah mewajibkan daerah mengalokasikan anggaran pengembangan bagi aparatur pemerintahannya.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengatakan, selama ini pengembangan SDM memang sudah dialokasikan. Namun, tidak ada ketentuan terkait besaran minimalnya. Sehingga kerap kali alokasinya tidak banyak.

Baca Juga :Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi terkait Masa Jabatan Gubernur

“Ini pertama kalinya kami mengatur,” ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (27/1).

Mulai tahun ini, lanjutnya, pemerintah mengatur besarnya. Masing-masing 0,34 persen dari APBD untuk pemerintah provinsi dan 0,16 persen dari APBD untuk pemerintah kabupaten/kota. Angka tersebut merupakan batas minimal, sehingga pemda bisa menambah sesuai kemampuan keuangannya.

Syarif menambahkan, dari persentase, angka itu memang terkesan kecil. Namun dalam kalkulasinya, jumlah tersebut sebetulnya mengalami kenaikan cukup signifikan. Bahkan berdasarkan hitungannya, rata-rata mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dari sebelumnya. Dia mencontohkan, untuk daerah yang memiliki APBD Rp1 triliun saja, angka 0,36 persen sudah setara dengan Rp3,6 miliar.

“Apalagi yang APBD Rp10 triliun,” imbuhnya.

Sebagai gambaran, Provinsi Jawa Timur saja memiliki APBD sebesar Rp33,41triliun pada 2019. Itu artinya, 0,36 persen dari APBD tersebut mencapai sekitar Rp119 miliar. Syarif menyebutkan, ketentuan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah daerah dalam pedoman penyusunan APBD 2019 yang disosialisasikan akhir tahun lalu. Sehingga realisasinya sudah bisa dilakukan tahun ini. Bentuk pengembangannya disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Terkait tujuannya, birokrat kelahiran Aceh itu menyebut peningkatan kapasitas aparatur diperlukan guna menyesuaikan perkembangan. Apalagi, pemerintah tengah menuju pengelolaan negara yang berbasis e-government.

“Kemajuan teknologi begitu cepat kita juga harus cepat peningkatan,” tuturnya.

Seperti diketahui, di tahun 2019, Presiden Joko Widodo mengalih­kan fokus pembangunan dari infrastruktur ke SDM. Salah satunya adalah SDM di pemerintahan. Khusus untuk aparatur, Jokowi berharap bisa lahir PNS yang menjadi agen transformasi dan tidak terjebak pada rutinitas.(far/ted)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook