Gagal Ujian SIM, Bisa Langsung Mengulang

Nasional | Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:32 WIB

Gagal Ujian SIM, Bisa Langsung Mengulang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya yang terletak Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10). Sigit meminta ada perubahan kebijakan agar mempermudah masyarakat mendapatkan SIM.

Dalam sidak tersebut, Sigit meminta masyarakat yang gagal ujian diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti ujian di hari yang sama. Bahkan, dia juga menginginkan agar ada pelatihan untuk masyarakat yang gagal berkali-kali dalam ujian SIM.


Sidak Kapolri dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Kegiatan Kapolri itu disiarkan secara langsung melalui akun Instagram-nya. Dimulai dengan mendatangi ruang tes tertulis. Di sana, mantan Kabareskrim itu sempat menanyai beberapa orang yang mengikuti tes tertulis.

Salah seorang peserta mengakui soal ujian tertulis cukup sulit. Apalagi, soal ujiannya berubah-ubah. "Saya sudah beberapa kali tes, soalnya berubah-ubah," tuturnya.

Ditanya Kapolri apakah soal ujian SIM masuk akal atau tidak, peserta berkacamata itu, "Masuk akal, walau dalam praktiknya kadang ada perbedaan," ujarnya.
Dari ruang ujian tertulis, Kapolri menuju ke lokasi ujian praktik mengemudi. Beberapa orang terlihat hendak mengikuti tes. Yang diujikan, antara lain, mengemudi dengan mengikuti jalur angka delapan.

Sigit sempat berbincang dengan para peserta yang mengikuti tes. Ada yang mengeluhkan sudah empat kali ikut tes dan harus mengulang terus. Kapolri pun merespons dengan meminta penjelasan kepada petugas apabila ada peserta yang gagal. "Bisa mengulang langsung nggak?" kata Sigit.

Kompol Akasa Rambing, kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, menjawab bahwa peserta yang gagal bisa mengulang setelah 14 hari. Mendengar penjelasan itu, Kapolri langsung meminta agar sebaiknya warga yang gagal ujian SIM bisa mengulang di hari yang sama.

"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Biar tidak bolak-balik, habis waktunya," ujarnya.

Lalu, bagi warga yang gagal berkali-kali, lanjut dia, sebaiknya juga disiapkan pelatihan mengemudi. Dengan begitu bisa memiliki kemampuan untuk berkendara secara baik dan lolos ujian SIM. "Berikan pelatihan dulu sebelum ujian," jelasnya.

Sidak Kapolri tersebut mengikuti sejumlah kebijakan yang sudah dibuat terkait lalu lintas. Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan larangan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan tilang secara manual. Kepolisian hanya akan melakukan tilang menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Selain itu, ada kebijakan lain, yakni setiap jajaran kepala satuan wilayah diharuskan menyesuaikan kendaraannya dengan forkopimda. Bila kepala daerah menggunakan Innova, kapolda dan kapolres juga harus menggunakan Innova. Hal itu ditujukan agar tidak menjadi sorotan dan muncul penilaian bahwa kepolisian bergaya hidup hedonisme (gaya hidup yang berfokus mencari kesenangan dan kepuasan tanpa batas, red).(idr/fal/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook