Vaksin Booster ke Masyarakat Dimulai Tahun 2022

Nasional | Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:34 WIB

Vaksin Booster ke Masyarakat Dimulai Tahun 2022
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah merencanakan masyarakat bisa disuntik vaksin dosis ketiga atau booster pada awal tahun 2022. Oleh sebab itu, pemerintah sampai saat ini terus mengencarkan proses vaksinasi Covid-19 dosis kedua yang disuntikan ke masyarakat.

“Rencananya kapan pemerintah akan melakukan suntik ketiga, kalau kita semakin cepat kita harapkan mungkin di Januari sudah bisa selesai semua di awal tahun depan kita sudah mulai melakukan suntik ketiga,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).


Budi menjelaskan dirinya sudah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penyuntikan vaksin dosis ketiga tersebut. Skema awal bahwa keputusan untuk pembiayaan vaksin dosis ketiga tersebut hanya diperuntukan bagi penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

"Sudah diputuskan oleh beliau (presiden) bahwa yang ke depan yang akan dibayari negara kemungkin besar hanya PBI saja,” katanya.

Budi menjelaskan, bila masyarakat ini mendapatkan vaksin dosis ketiga tersebut lewat jalur mandiri. Maka akan dipungut biaya sekira Rp 100 ribu.

"Jadi 7 dolar AS atau  8 dolar AS satu kali suntik itu bisa atau sekitar enggak sampai Rp100 ribu ya atau sekitar Rp100 ribuan itu bisa langsung dilakukan oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.

Namun demikian, Budi menjelaskan masyarakat diberikan pilihan jika akan melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ini, apakah ingin lewat PBI ataupun melalui vaksinasi mandiri.

"Sehingga rakyat yang ingin mendapatkan booster bisa memilih, yang memiliki uang mau menyuntik Rp100 ribu atau Rp150 ribu bisa memilih. Sedangkan yang memang PBI kita bisa lakukan subsidinya lewat BPJS,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengusulkan kepada pemerintah agar menyiapkan skenario terkait penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada masyarakat umum

Menurut Slamet, masyarakat perlu disuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster lantaran antibodi vaksin dosis pertama dan kedua tersebut sudah mengalami penurunan.

Slamet menuturkan setidaknya dibutuhkan waktu tujuh hingga delapan bulan untuk mencapai herd immunity jika seandainya pemerintah melakukan penyuntikan 600 dosis.

 

Sumber: Jawapos.com

 

Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook