PENERBANGAN INTERNASIONAL TUNGGU IZIN KEMENHUB

Bandara SSK II Mulai Terapkan Wajib Booster

Nasional | Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:57 WIB

Bandara SSK II Mulai Terapkan Wajib Booster
Petugas Avsec Angkasa Pura II memeriksa dokumen atau sertifikat vaksin booster penumpang pesawat udara sebelum keberangkatan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Senin (29/8/2022). (MOHAMMAD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II, mulai Senin (29/8) mewajibkan penumpang yang akan terbang untuk menunjukkan kartu sudah menjalani vaksinasi ketiga atau vaksin booster. Hal ini juga berlaku di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Ketentuan persyaratan vaksinasi ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.


EGM Bandara SSK II Pekanbaru M Hendra Irawan  menyampaikan, penumpang pesawat rute domestik berusia 18 tahun ke atas yang akan bepergian dengan angkutan udara wajib melakukan vaksin booster. "Kalau warga negara asing, apabila di atas 18 tahun bisa dosis kedua," katanya, Senin (29/8).

Kemudian, untuk usia 16 tahun hingga 17 tahun bisa menggunakan dosis kedua, lalu usia di bawah 6 tahun bisa dengan pendamping. "Vaksinasi sudah jadi syarat utama perjalanan utama," ujarnya.

Sementara itu, penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak bisa menerima vaksinasi dikecualikan dari syarat vaksinasi. Mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Setiap WNI yang melakukan penerbangan di rute domestik juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Mengacu pada ketentuan terbaru vaksinasi diberlakukan sebagai syarat utama perjalanan maka Hendra mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan.

Hendra menambahkan pihaknya juga menyediakan tempat vaksinasi di bandara, dengan catatan harus melakukan registrasi online terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan ketersediaan vaksin apakah mencukupi.

"Kami mengimbau agar masyarakat sebisa mungkin menyiapkan bukti sudah vaksin booster  terlebih dahulu. Bisa juga vaksinasi di bandara, tapi registrasi online dulu, karena terbatas, jadi dijadwalkan supaya terprogram," ujarnya.

Sementara itu, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, hingga saat ini belum membuka rute penerbangan internasional. Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan hal ini dikarenakan belum ada izin dari Kementerian perhubungan (Kemenhub).

"Penerbangan ke luar negeri ini kendalanya belum ada izin dari Menteri Perhubungan. Kalau sudah ada izin, beberapa maskapai sudah menyiapkan pesawat," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait izin penerbangan internasional tersebut, pihaknya juga sudah pernah berkirim surat ke Kemenhub. Namun hingga saat ini izin tersebut belum dikeluarkan. "Kami sudah pernah mengirimkan surat ke Kemenhub, tapi memang belum diizinkan," ujarnya.

Menurut Gubri, maskapai yang selama ini melayani rute penerbangan internasional di Riau yakni Air Asia sudah siap melayani rute penerbangan internasional seperti ke Malaysia. Namun pihaknya juga menunggu izin. "Air Asia sudah siap buka, tapi menunggu izin juga," sebutnya.(anf/sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook