KPK VS PDIP

Yasonna Laoly Bisa Diperiksa Terkait Kasus PAW

Nasional | Sabtu, 25 Januari 2020 - 23:02 WIB

Yasonna Laoly Bisa Diperiksa Terkait Kasus PAW
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Hal itu terkait pengetahuan Yasonna seputar kasus yang menjerat politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Siapapun jika kemudian penyidik memerlukan keterangan itu, siapapun sekali lagi (akan dipanggil)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/1) malam.


Yasonna yang merupakan kader PDI Perjuangan itu pada beberapa hari lalu ikut dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP. Yasonna pun turut menyikapi kasus proses PAW yang menyeret-nyeret partainya itu.

Bahkan Yasonna turut membentuk tim hukum PDIP. Tim hukum PDIP pun telah melaporkan oknum yang diduga membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1) ke Dewan Pengawas KPK.

Oleh karena itu, Ali menyampaikan setiap yang mengetahui kronologis hingga mengetahui rangkaian kasus tidak dipungkiri akan diperiksa penyidik KPK.

"Siapa yang tahu, melihat, mendengar dan merasakan langsung terhadap rangkaian perbuatan tersangka terkait dengan saksi ke depan, tentunya adalah kebutuhan dari penyidikan," ucap Ali.

Kendati demikian, Ali belum bisa memberikan informasi secara rinci kapan Yasonna akan diperiksa penyidik KPK. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan dari penyidik. "Tergantung kebutuhan penyidik untuk melengkapi berkas perkaranya," pungkasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook