JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aksi demonstrasi kembali digelar ribuan mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Mereka menolak RUU KPK dan RKUHP yang sudah disepakati DPR dan pemerintah. Oleh sebab itu, ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi demonstrasi itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono menyebut pasukan yang disiagakan untuk aksi demo sekitar 18 ribu. Padahal, pada hari pertama aksi di DPR hanya 5.500 personel. “Personel yang disiagakan 18 ribu,” tutur Argo saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).
Personel yang diturunkan bukan hanya dari Polri, tapi ada unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jumlah personel yang diturunkan ini lebih banyak guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan semisal adanya pembobolan pagar Gedung DPR dalam aksi kemarin yang bertahan hingga malam.
Saat ditanya berapa estimasi massa yang akan ikut aksi, Argo tidak merinci. Dirinya juga tidak merinci dari univeritas mana saja dan dimana saja aksi akan dilakukan selain di depan Gedung DPR/MPR.
Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Aksi mahasiswa itu untuk menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Sementara itu, Dandim 0501/JP Bs Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana mengatakan anggotanya yang ikut membantu pengamanan aksi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR. “Kami siapkan 800 personel,” ujar Wahyu.
Ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan sejumlah elemen mahasiswa untuk bisa menyampaikan aspirasi dengan tertib. Mereka diminta tidak sampai melanggar aturan apalagi anarkis. Diminta mereka tak seperti aksi semalam yang sampai menjebol pagar Gedung DPR/MPR.
Mereka juga diminta tak kembali melakukan hal seperti memblokir jalan tol. Pasalnya hal tersebut bisa mengganggu aktivitas orang lain. Sehingga, diharap mereka bisa menghormati hak pengguna jalan yang lain. “Intinya kalau ada apa-apa silahkan dikomunikasikan ke saya. Nanti kita cari solusinya bersama,” pungkasnya.
Diketahui aksi demonstrasi para mahasiswa yang menolak RUU KPK, RUU KUHP terjadi di daerah-daerah, salah satunya di Jakarta. Sekelompok massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, sempat bertahan meski hari sudah gelap. Mereka menunggu rekan mereka yang tengah beraudiensi dengan perwakilan anggota DPR.
Bahkan mereka mulai nekat memanjat pagar gedung DPR, terus bernyanyi dan berteriak memaksa diizinkan masuk ke gedung Parlemen. Situasi sempat rusuh saat terjadi aksi lempar-melempar di dekat pintu masuk kompleks MPR/DPR Senayan dan blokir jalan tol sebelum kondisi bisa dikendalikan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: wws