Adapun target proglegnas sebesar 37 undang-undang belum tercapai. Menurutnya, sangat mustahil menyelesaikan dengan sisa waktu kurang lebih 1,5 tahun.
"Tidak pantas penambahan anggaran DPR tahun ini menjadi Rp 5,7 triliun, di tengah makin minimnya prestasi DPR," tukasnya.
Dari tiga fungsi yang dimilikinya, DPR belakangan lebih efektif menjalankan fungsi anggaran. Mereka bersemangat menaikkan anggaran institusi DPR sendiri, namun fungsi pengawasan terlihat hanya sekedar formalitas. Untuk itu, sangat wajar banyak anggota DPR yang terjerat kasus korupsi, karena sangat rajin membahas hal terkait fungsi anggaran.
Kata dia, anggota DPR tampak sibuk dengan tugas "elegal" seperti korupsi, tetapi sangat malas pada tugas "legal" seperti rapat paripurna dan rapat penting lainnya.
"Di bawah nakhoda Setya Novanto yang diharapkan mampu memulihkan animo kepercayaan publik, justru sebaliknya, makin distrust karena menjadi tersangka kasus KTP elektronik. Citra DPR semakin buruk," tandasnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama