JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya mengumumkan obat Termorex produksi Konimex masuk dalam daftar obat yang melebihi ambang batas cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG dan DEG).
Kali ini, dari hasil pengujian, BPOM menegaskan obat Termorex yang tercemar senyawa yang memicu terjadinya gangguan ginjal akut itu hanya terjadi pada satu batch atau satu produksi obat tertentu.
“Kami melakukan pengawasan pre-market dan post-market. Terkait kajian EG dan DEG yang mungkin ada. Kami terus menelusuri kandungan dr cemaran bahan lain yang digunakan sebagai pelarut tambahan, dimungkinkan ada proses senyawa sintetis sehingga muncul sebagai pencemar,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito kepada wartawan, Ahad (23/10/2022).
Pelarut pada obat tersebut seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Jika digunakan pada obat, bisa memicu terjadinya cemaran EG dan DEG. Cemaran senyawa tersebut sebetulnya aman, asal tidak melebihi ambang batas aman.
“Termorex kami tambahkan perkembangan yang terbaru. Sebelumnya dinyatakan tidak aman. Kami tambahkan pengujian dari batch yang lain dari lokasi sampel yang berbeda dan batch yang berbeda. Ternyata batch lain aman,” kata Penny.
“Penarikan hanya untuk batch tertentu. Didapatkan di batch lainnya, dari batch yang berbeda. Hanya batch tertentu (yang tak aman),” ungkapnya.
69 Obat Masih Diuji
Penny menambahkan sejauh ini masih ada 69 obat sirop yang masih diteliti atau diuji. Penelitian dilakukan untuk mengecek ambang batas EG dan DEG aman atau tak melebihi ambang batas.
“Masih ada 69 obat lagi saat ini dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya secara bertahap kami umumkan. Ini sudah bertambah yang aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Pihaknya juga melakukan patroli siber atas maraknya penjualan obat sirop online di e-commerce. Sebanyak 4.922 link terdiri dari penjualan sirup obat tak aman dihapus atau blokir.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman