Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Judi Online, Begini Kata Yuki Kato

Nasional | Sabtu, 23 September 2023 - 22:08 WIB

Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Judi Online, Begini Kata Yuki Kato
Yuki Kato (ABDUL RAHMAN/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Artis Yuki Kato telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus promosi judi online. Yuki mengaku pemeriksaan ini untuk membantu penyidik menyelesaikan kasus tersebut.

"Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik," kata Yuki di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2023).


Yuki mengatakan, memenuhi panggilan ini sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum. Dia pun mengakui pada panggilan awal tidak bisa hadir karena alasan tertentu, sehingga meminta dijadwalkan ulang.

"Kenapa berlangsungnya di weekend, itu karena kemarin sebenarnya dipanggil pas hari weekdays, tapi kebetulan jadwal aku tidak bisa. Terus sangat berbaik hati bisa dilaksanakan di weekend ini," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus judi online. Sejumlah influencer hingga artis ternama akan dipanggil penyidik, karena diduga mempromosikan situs judi online.  Salah satu artis terkenal yang akan dipanggil yakni Wulan Guritno.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid kepada wartawan, Kamis (31/8).

Selain Wulan Guritno, ada beberapa nama publik figur lainnya. Seluruhnya akan dipanggil oleh penyidik.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," jelas Vivid.

Kendati demikian meskipun situs judi online yang dipromosikan publik figur sudah tidak aktif, mereka tetap akan dipanggil.

"Kalau kejadian lama website sudah tidak beroprasi, tetap kita panggil lagi, kita imbau lagi. Tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu dia pernah mengendorse judi. Tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook