KOMISI III RENCANAKAN PANGGIL KAPOLRI TERKAIT PENEMBAKAN LASKAR FPI

Setelah Mobil, Komnas HAM Cek Senjata Api

Nasional | Selasa, 22 Desember 2020 - 09:30 WIB

Setelah Mobil, Komnas HAM Cek Senjata Api
Politikus PKS Mardani Ali Sera (dua kiri) bersama Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif (kiri) dan sejumlah anggota keluarga korban laskar FPI saat tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin(21/12/2020). (HARITSAH ALMUDATSIR/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima kedatangan keluarga enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Mereka datang untuk memberikan keterangan, informasi, berikut pandangan hukum dari keluarga dan penasihat hukum FPI. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, keterangan pihak keluarga merupakan salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan yang tengah dilaksanakan oleh FPI.

Menurut Anam penggunaan kewenangan oleh aparat tidak boleh dilakukan secara berlebihan. Itu menjadi salah satu landasan instansinya menyelidiki peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.


"Komnas HAM terima kasih kepada keluarga yang kooperatif dan terbuka," terang dia, Senin (21/12). 

Dia mengapresiasi kesediaan pihak keluarga membantu Komnas HAM mendalami sejumlah temuan yang diperoleh timnya. Dia memastikan, akan dilaksanakan follow up pascapertemuan kemarin.

Anam memang belum bisa mengungkap secara detil apa saja temuan yang sudah diperoleh tim yang dia pimpin. Namun begitu, dia memastikan bahwa penyelidikan sudah lebih maju.

"Temuannya lebih detil lebih dalam ya. Semakin lama lebih detil lebih dalam dan lebih jelas posisinya," beber dia.

Pihaknya ingin penyelidikan segera tuntas. Hanya, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan Komnas HAM sebelum menyimpulkan penyelidikan tersebut. "Semakin cepat penyelidikan yang kami lakukan akan lebih baik bagi kami," tambahnya.

Selain menerima keluarga enam anggota Laskar FPI yang meninggal dunia, pihaknya juga memeriksa mobil yang ditumpangi oleh enam orang tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya. 

"Kami cek semuanya, kami cocokan dengan berbagai temuan yang sudah kami dapatkan," jelas Anam.

Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan kemarin akan dianalisis, dicek, dan diuji lewat analisa mendalam. "Apakah ada kesesuaian atau tidak kesesuaian antara keterangan dan bukti fisik mobilnya," terang dia.

Setelah mobil, lanjut Anam, Komnas HAM masih perlu memeriksa senjata api dalam peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dia memastikan, bakal ada uji balistik terhadap senjata api tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya akan mengundang ahli untuk menyampaikan analisa berdasar temuan-temuan Komnas HAM.

"Semua yang kami dapatkan, kami harapkan memang ada beberapa ahli yang membantu kami untuk menjelaskan duduk soalnya," kata dia.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara, menyatakan bahwa Komnas HAM berkomitmen menuntaskan penyelidikan yang sedang berlangsung secara transparan.

"Kami akan berusaha menampung informasi tersebut sehingga menjadi keterangan yang berharga untuk menuntaskan kasus (enam anggota Laskar FPI, red) itu," bebernya.

Beka menegaskan, komitmen Komnas HAM tidak akan berubah. Dia menyadari betul saat ini banyak pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh instansinya.

Sementara Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menjelaskan, setelah pertemuan dengan Komnas HAM, keluarga para korban telah menyampaikan sejumlah hal. Di antaranya, dokumentasi jenazah korban serta fakta dan kronologis kejadian.

"Ada juga keluhan keluarga" tuturnya.

Keluhan tersebut terkait dengan teror dan perasaan tertekan keluarga. Menurutnya, polisi memanggil keluarga terkait kasus, padahal obyek dari kasus ini adalah enam korban meninggal dunia. "Ini sangat membuat keluarga tertekan," jelasnya.

Dia berharap Komnas HAM bisa menguak kasus tersebut secara tuntas. Apalagi, sudah ada banyak tokoh yang memberikan dukungan untuk menguak kasus tersebut.

"Dengan dukungan para tokoh tentu ini akan lebih berhasil," ujarnya.

Bagian lain, Bareskrim membeberkan alasan pengambilalihan tiga kasus terkait Habib Rizieq Shihab. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pengambilalihan tiga kasus itu dimulai kemarin.

"Ketiga kasus itu soal pelanggaran di Petamburan, Megamendung dan RS UMMI," tuturnya.

Pengambilalihan kasus dari Polda Metro Jaya dan Jawa Barat itu dilakukan untuk efektivitas kasus. Hal itu dikarenakan kasus yang terjadi di dua wilayah hukum itu berkaitan.

"Ada pelaku yang terindikasi sama dari ketiga perkara," ujarnya. 

Untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan di Bandara Soeta, Listyo mengatakan bahwa Bareskrim mengasisteni kasus tersebut. "Masih lidik, semua sedang diproses," paparnya.

Keluarga para korban sendiri sempat meminta DPR untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penembakan di Tol Cikampek 7 Desember lalu itu. Usulan tersebut disampaikan melalui rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, namun belum diakomodasi oleh DPR melalui Komisi III.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebutkan saat ini anggota sedang di tengah masa reses. Sehingga belum ada kepastian pembentukan TPF membahas kasus ini. Kepastiannya baru akan dibicarakan usai reses yang berlangsung hingga Januari 2021. "Tunggu selesai reses," jelas Sahroni kemarin.

Senada, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyebutkan bahwa TPF belum tentu dibentuk karena masih ada beberapa pertimbangan yang harus dilihat. Sementara ini, ada opsi untuk pembahasan hanya melalui panitia kerja (panja) atau TPF.

Jika memang dirasa memenuhi persyaratan, maka nantinya bisa dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) berangkat dari kesepakatan Komisi III.

"Dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kami akan lihat apakah bisa lari ke panja atau TGPF atau lainnya," terangnya.

Sebelumnya, Komisi III juga telah berencana untuk memanggil Kapolri Idham Aziz terkait kasus ini. Mereka bakal meminta keterangan lebih lengkap demi mengawal proses penegakan hukum atas kasus penembakan yang diduga masuk pelanggaran HAM berat itu. Namun, jadwalnya belum ditentukan dan diperkirakan bakal berlangsung setelah reses juga.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memanggil kepala perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta atas isu kedatangan staf kedutaan Jerman yang mendatangi markas FPI di Petamburan. Dalam keterangan resmi Kemenlu, pemanggilan dilakukan untuk untuk meminta klarifikasi atas isu tersebut.

"Kemenlu juga menyampaikan protes atas kegiatan staf Kedutaan Jerman di Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan beberapa hari yang lalu," ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.

Dalam pertemuan pada Ahad (20/12), kata dia, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf kedutaan di sekretariat organisasi tersebut. Namun, keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi.

"Jadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman," ungkapnya.

Lebih lanjut, Faiza menegaskan, bahwa kepala perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud. Ia memastikan, bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman. "Mereka juga menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut," jelasnya.

Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut. Selain itu, staf diplomatik yang telah melakukan tindakan tersebut juga sudah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian. Meski demikian, Kemenlu menuntut agar Kedutaan Besar Jerman memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kemenlu. Permintaan tersebut pun dipenuhi langsung oleh pihak kedutaan. (deb/idr/mia/syn/jpg) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook