KETUA KPK ANCAM MUNDUR

DPR Ketakutan dengan Ancaman Ketua KPK

Nasional | Senin, 22 Februari 2016 - 16:27 WIB

DPR Ketakutan dengan Ancaman Ketua KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pernyataan mundur yang diucapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, bila revisi UU KPK tetap dilakukan, membuat kalangan DPR gerah.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto turut menyayangkan adanya ancaman ketua KPK itu. ‎"Tapi, hal tersebut bisa menjadi masukan kepada pemerintah untuk memutuskan revisi UU KPK tetap dilanjutkan atau tidak," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Pernyataan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, ujarnya, menambah daftar panjang yang‎ menolak keras atas revisi UU Nomor 30/2002. "‎Mayoritas tidak menghendaki adanya revisi UU KPK tersebut‎. Termasuk, ketua KPKnya," ucapnya

Oleh karena itu, ‎politikus Partai Demokrat‎ ini meminta, pemerintah dan parpol pendukung pemerintahan yang ngotot untuk revisi UU KPK harus mempertimbangkan kembali keputusannya.

Menurutnya, pemerintah dapat mendengarkan setiap masukan dari konstituen parlemen yang menolak dan juga rakyat Indonesia. "‎Kami kembalikan lagi kepada pemerintah," ucapnya.

‎Sebelumnya, Revisi UU tentang KPK memang terus menuai kontroversi di kalangan parlemen dan juga KPK. Diketahui, tiga fraksi Partai Gerindra, Demokrat, dan PKS dengan tegas menolak revisi UU KPK. (rka)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook