DIDUGA AKIBAT LAMBANNYA PENANGANAN

Soal Kematian Debora, Sejumlah Aturan Ini Diduga Dilanggar RS Mitra Keluarga

Nasional | Selasa, 12 September 2017 - 16:45 WIB

Soal Kematian Debora, Sejumlah Aturan Ini Diduga Dilanggar RS Mitra Keluarga
Konferensi Pers yang digelar pihak Humas RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (11/9). (ELFANY/JAWAPOS.COM)

Meski begitu, komisi IX tetap memberikan kesempatan kepada Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan investigasi yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan BPRS (badan pengawas rumah sakit). Dengan demikian, sanksi apa pun yang akan diberikan tetap objektif dan didasarkan pada fakta yang sebenarnya.

"Harapannya, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," tuntasnya.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Bayi Debora sendiri meninggal pekan lalu di ruang Instalasi Gawat Darurat RS Mitra Keluarga. Kendati dalam kondisi kritis, bayi Debora tak juga dirujuk ke ruang perawatan intensif khusus anak karena orang tuanya, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang tak punya uang cukup. Untuk bisa dirawat di ruang khusus, orang tua bayi Debora harus menyediakan uang muka Rp19,8 juta.

Sementara mereka hanya punya uang Rp5 juta. BPJS Kesehatan yang dimiliki tak bisa dipakai lantaran RS swasta itu tak bekerja sama. Proses mendapatkan rumah sakit pengganti yang bekerja sama dengan BPJS butuh waktu. Saat rumah sakit pengganti didapat, bayi Debora sudah tak tertolong. RS Mitra Keluarga Kalideres melalui keterangan tertulis menyatakan, orangtua keberatan dengan biaya Rp19,8 juta.

Rumah sakit juga sudah berupaya membantu mencari rumah sakit yang punya fasilitas untuk peserta BPJS. Pengelola juga menyatakan sudah memberikan penanganan semestinya pada bayi Debora selama di IGD‎. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook