JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengaku pertemuan lintas kementerian yang dihadiri Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tidak membahas soal sanksi.
Rapat konsoliadasi yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, yang berlangsung Selasa (20/12/2022) sore itu, hanya fokus pada langkah penyamaan persepsi. Terutama soal keluhan Muhammad Adil terhadap minimnya penerimaan dana bagi hasil (DBH) Migas yang dianggap tak sesuai kalkulasi jumlah produksi dan harga jual minyak dunia yang sempat viral.
"Hari ini bahas DBH, tidak bahas sanksi. Semua menyampaikan sesuai kewenangan masing-masing," kata Agus Fatoni kepada wartawan usai pertemuan.
Tidak hanya Bupati Meranti, dalam pertemuan tersebut juga hadir Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Gubernur Riau, Syamsuar.
Fatoni mengatakan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM hingga Bupati Meranti menyiapkan data masing-masing terkait DBH di Kabupaten Meranti. Seperti Kementerian ESDM menyiapkan data soal proses penetapan DBH Migas dari sisi lifting. Sementara Kemenkeu menyiapkan data bagaimana penetapan DBH Migas.
Dengan demikian, ia mengaku penetapan penerimaan DBH Migas harus melihat dari seluruh sudut variabel yang luas, tidak mudah seperti yang dipikirkan.
"Jadi penetapan DBH ini tak sederhana. Ada tiga hal berbeda yang harus dipahami. Ada produksi, ada lifting, ada DBH. Ini beda-beda. Produksi itu yang dikeluarkan. Lifting itu yang dikapalkan atau yang diangkut. Nah DBH faktornya banyak, ada faktor-faktor lain," ujarnya.
Untuk itu akan ada pertemuan lanjutan membahas lebih detail dan lebih teknis dari pembagian DBH hingga pencocokan data dari semua pihak.
"Pertemuan akan berlanjut besok, dan itu akan lebih detail secara teknis dalam membahas DBH ini. Yang jelas kita sebagai Kemendagri melaksanakan tugas kita untuk mencari solusi dari tuntutan kepala daerah," tegasnya.
Di tempat yang sama, Adil ikut membernarkan jika polemik atas pernyataannya kepada Kemenkeu sudah selesai. Adil menyebut hanya ada perbedaan data dari Kementerian ESDM dan Kemenkeu soal DBH Migas di Kabupaten Meranti.
"Saya ikut Pak Dirjen. Ini cuma ada perbedaan sedikit. Dari kami begini, dari ESDM begini, dari Kementerian Keuangan begini, besok dicocokkan. Semoga selesai," pungkas Adil.
Laporan: Yusnir
Editor: Edwar Yaman