Karena jumlah usulan dengan sisa kuota jomplang, otomatis bakal banyak usulan yang ditolak. ’’Yang dicoret paling awal ya (usulan kategori, red) lanjut usia,’’ tuturnya.
Kemenag sudah membuat sistem berbasis komputer untuk melakukan pencoretan tersebut secara otomatis. Di antara acuannya adalah berdasarkan nomor porsi atau siapa yang lebih dulu mendaftar haji.
Nafit mengatakan, Kemenag sejatinya ingin menyampaikan daftar berhak lunas BPIH tahap kedua secara sekaligus. Namun ternyata perlu waktu untuk penetapannya. Khususnya untuk provinsi-provinsi dengan jumlah usulan yang cukup banyak. Hingga malam tadi Nafit belum bisa memastikan daftar berhak lunas untuk provinsi mana yang bakal dilansir hari ini.
Sebagaimana diketahui kuota haji reguler tahun ini ditetapkan sebanyak 204 ribu orang. Untuk pelunasan BPIH reguler sudah dibuka pada 16 April sampai 4 Mei lalu. Setelah pelunasan ternyata masih ada sisa kuota sebanyak 13.532 kursi untuk jamaah dan 1.512 kursi untuk TPHD. Kemenag berharap pada pelunasan tahap kedua tingkat pelunasannya bisa maksimal.(wan/jpg)