Tunda Penerbitan KTP-el WNA Baru

Nasional | Kamis, 28 Februari 2019 - 09:41 WIB

Tunda Penerbitan KTP-el WNA Baru
Menkumham, Yasonna Laoly. (INTERNET)

Yasonna menambahkan, pemberian KTP bagi WNA merupakan hal yang sesuai ketentuan. Sebab dalam konstitusi, makna penduduk bukan hanya WNI, melainkan orang yang tinggal di Indonesia. Dengan demikian, WNA yang sudah memiliki ijin tinggal memiliki hak untuk mempunyai KTP.

Sementara itu, KPU menyatakan ada perbedaan kewenangan antara KPU dan Kemendagri dalam hal KTP-el WNA.

Baca Juga :Dukung Pemilu 2024, Disdukcapil Inhu Serahkan KTP-el di 11 Sekolah

’’Kami perlu berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini kementerian Dalam Negeri,’’ terang Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai rakor iklan kampanye di KPU kemarin. Bagaimanapun, tutur Wahyu, yang mengeluarkan KTP-el adalah Kemendagri.  

Senada, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan bahwa pihaknya berencana mengantisipasi kemungkinan lolosnya WNA masuk ke DPT. KPU akan bersurat ke Kemendagri terkait data KTP-el WNA. ’’Kami akan meminta data para WNA itu by name by address,’’ terang mantan Komisioner KPU Kalimantan Barat itu.

KPU juga sekaligus akan mengecek data tersebut satu per satu dan mencocokkannya dengan data DPT. Apakah ada di antara WNA yang punya KTP itu, yang lolos dan masuk ke dalam DPT. ’’Misalnya ada, ya kami coret,’’ tambahnya. Sebab, WNA tidak memenuhi syarat menjadi pemilih dalam Pemilu.

Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi–Ma’ruf, Lukman Edy mengatakan, kasus KTP-el WNA harus diusut tuntas. Apalagi sebelumnya KPU menyatakan kabar itu merupakan hoaks. ‘’Kami mendorong KPU lapor ke polisi,” terang dia saat konferensi pers di Media Center TKN Jokowi – Ma’ruf Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Menurut dia, polisi bisa menelusuri otak atau pelaku yang membuat berita bohong KTP-el orang asing itu. Dia berharap polisi bisa membongkar kasus tersebut. Penyebaran hoaks itu tidak boleh dibiarkan. Apalagi jika kasus itu berkaitan dengan jejaring yang sengaja membuat rekayasa untuk mengacaukan pemilu, maka polisi harus betul-betul serius.

Jika betul ada rekayasa, maka sasarannya adalah penyelenggara pemilu. Yaitu KPU, Bawaslu, dan pemerintah. Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu itu mengatakan, akhir-akhir ini ada sebuah kekuatan yang mendesain agar masyarakat tidak percaya kepada penyelenggara pemilu. Pada akhirnya, ucap dia, tujuannya adalah mendorong masyarakat tidak percaya terhadap hasil pemilu 17 April mendatang.

Di tempat terpisah, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno meminta semua pihak menahan diri dalam menyikapi isu KTP-el WNA. Menurutnya, yang lebih penting dari itu semua adalah penyelenggaraan Pemilu 2019 yang harus berjalan jujur dan adil.

“Ya harus kita cermati, jangan sampai ini pemilu yang diharapkan masyarakat dilakukan dengan jujur adil diciderai atau dicoreng oleh tentunya kecurigaan masyarakat ada WNA yang memiliki KTP-el, yang akhirnya, dengan KTP-el itu kan bisa ikut mencoblos,”  ujar Sandiga Uno di kawasan Bulungan, Jakarta, kemarin.

Mantan Wakil Gubernur DKI ini juga berharap pemerintah memperhatikan dengan seksama agar pemilu yang akan berlangsung pada 17 April nanti hanya dilakukan warga negara Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan.  “Jangan sampai ada penggelembungan suara, jangan ada penyalahgunaan dari identitas tersebut. Pastikan pemilu ini jujur adil. Dan kita pastinya menjunjung tinggi netralitas penyelenggara pemilu, jangan sampai ada ketidaknetralan penyelenggara pemilu,” tegasnya.(bin/far/byu/lum/bay/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook