“Tidak ada hambatan untuk masuk ke sini (sebagai mitra Kartu Prakerja, red). Asal memenuhi syarat sesuai Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 dan mau bekerja sama memenuhi layanan masyarakat sesuai dengan aturan,” bebernya.
Panji menjelaskan, pemerintah tidak melakukan tender untuk menggandeng mitra pelatihan online. Hanya berbasis kerja sama terbuka antara pemerintah dan platform yang menyatakan sanggup dan sesuai dengan kriteria dalam pasal 26 Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020.
Kemudian, untuk teknis kerjasama, sesuai ayat 1 pasal 48 Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 yang menyebut, pelaksanaan kerjasama manajemen pelaksana dan platform digital dilakukan melalui perjanjian kerja. “Jadi saya perlu klarifikasi, tidak ada penunjukkan, murni atas perjanjian kerjasama kedua pihak,” tegasnya.
Sedangkan untuk kriteria platform digital, ada di pasal 47 yakni, dapat dikelola pemerintah (seperti sisnaker) atau swasta. Dengan syarat, memliki kecakupan berskala nasional, sistem dan teknologi memadai mendukung program Kartu Prakerja, dan memiliki portal atau situs aplikasi daring melalui internet yang digunakan untuk memfasilitasi program.
“Dan yang terpenting memiliki kerja sama dengan lembaga pelatihan yang memiliki program berbasis kompetensi kerja. Jika swasta, harus berbadan hukum perseroan terbatas dan memiliki izin usaha,” papar Panji.
Dari perjanjian tersebut, kata Panji, manajemen pelaksana Kartu Prakerja tidak memberikan fee apapun kepada mitra platform digital. Tapi, memberikan manfaat bantuan kepada peserta untuk membayar biaya pelatihan yang ditetapkan mitra platform digital.
“Jadi untuk pembiayaan dan fee urusan platform digital dan lembaga pelatihan. Kami tidak ikut di situ. Aturannya sama semua, tidak ada special treatment ke salah satu mitra,” terangnya.
Sementara itu, Stafsus Presiden Belva Devara menjawab polemik yang terjadi atas keterlibatan Ruangguru dalam program kartu Prakerja. Dalam hal ini, Skill Academy. Dia tidak membantah bahwa banyak asumsi bermunculan di luar mengenai mengenai pemilihan Skill Academy sebagai mitra kartu prakerja. Namun, dia memastikan tidak terlibat apapun dalam prosesnya.
“Pertama, saya tidak ikut dalam pengambilan keputusan apapun di program prakerja, termasuk besaran anggarannya maupun mekanisme teknisnya,” terangnya kemarin.
Semuanya dilakukan oleh Kemenko Perekonomian dan manajemen pelaksana. Dia mempersilakan media maupun publik mengecek rapat-rapat yang digelar terkait kartu prakerja. Penentuan mitra juga dilakukan secara independen oleh Kemenko dan PMO tanpa intervensi pihak manapun. Jumlah keseluruhan mitra ada 8, dan mengikuti seleksi sejak akhir 2019 yang terbuka untuk umum. “Para mitra kemudian membuka platformnya untuk mitra umum, sehingga total mitra yang berpartisipasi di program ini mencapai puluhan mitra,” lanjutnya.(han/mia/wan/byu/jpg)