RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melakukan percepatan administrasi kependudukan (Adminduk). Kali ini untuk percepatan Adminduk berupa Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk menyukseskan Adminduk tentang anak tersebut, Disdukcapil menggelar sosialisasi program Peduli Kepemilikan KIA Terintegritas (PEMIKAT). “Sosialisasi perdana program PEMIKAT di awali di Kantor Camat Rengat yang dipimpin oleh Sekretaris Disdukcapil Ripkas Rachayufie Todima SSTP MSi,” ujar Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri SSos, Kamis (7/9).
Agar program PEMIKAT ini lebih terarah dan lebih menyentuh, makanya mengundang Camat Rengat, Kasat Binmas Polres Inhu, Danramil 01, Korwil Disdikbud, Kepala KUA Rengat. Selain itu juga mengundang kepala sekolah PAUD, SD, MI, SMP, MTs se-Kecamatan Rengat.
Tidak itu saja, sosialisasi program PEMIKAT, juga dihadiri oleh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Rengat. Bahkan, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Camat Rengat dan Korwil Disdikbud.
‘Kehadiran para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan Rengat, hendaknya dapat menjadi penyambung informasi kepada masyarakat,” harapnya.
Kecamatan Rengat sebutnya, merupakan pilot proyek sebagai ibukota kabupaten dalam penerapan KIA. Kemudian program yang sama juga akan berlanjut ke sejumlah kecamatan lainnya dalam wilayah Kabupaten Inhu.
Pelayanan KIA ini tambahnya, bisa secara kolektif di kecamatan melalui kades dan lurah. Bahkan bisa secara kolektif di Korwil Disdikbud kecamatan melalui kepala sekolah. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk membuat KIA
Lebih jauh disampaikannya, penuntasan Adminduk berupa KIA ini merupakan perintah pimpinan yakin Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE.
”Bupati memerintahkan agar memberikan pelayanan Adminduk terutama untuk KIA dengan penuh kemudahan serta keramahan kepada masyarakat,” terangnya.(kas)