REVISI UU KPK

Wakil Ketua DPR: Usulan Revisi UU KPK Belum Jelas

Nasional | Jumat, 19 Februari 2016 - 17:25 WIB

Wakil Ketua DPR: Usulan Revisi UU KPK Belum Jelas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengambilan keputusan terkait jadi tidaknya UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi usul inisiatif DPR maish belum jelas.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ketika ditanya mengenai perkembangan rencana revisi UU KPK. Apalagi, sidang paripurna pengambilan keputusan yang salah satunya terkait RUU KPK, sudah dua kali terjadi penundaan.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“Kami melihat kemarin itu pembahasan kurang cukup, sehingga RUU (KPK, red) yang akan diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR belum disetujui betul sama teman-teman sama fraksi yang ada di DPR,” kata Agus di gedung DPR Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Diketahui, dari 10 fraksi di parlemen, Gerindra sejak awal yang paling ngotot menolak revisi UU tersebut. Kemudian, diikuti oleh Demokrat dan PKS.

Mengenai sikap partainya, Agus menyatakan menolak karena poin-poin yang akan direvisi akan melemahkan KPK.

Di sisi lain, berdasarkan poling yang dilakukan partainya, mayoritas masyarakat menolak adanya revisi UU KPK. “Empat poin (revisi) yang ada kemarin, Demokrat memandang bahwa ini pelemahan KPK, sehingga tidak menjadi keinginan dari Partai Demokrat," tegasnya. (fat)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook