Penerimaan Pajak Tumbuh Tinggi

Nasional | Selasa, 17 April 2018 - 12:01 WIB

Penerimaan Pajak Tumbuh Tinggi
KAMPANYE PAJAK: Ketua DPD Oesman Sapta Odang (tengah) bersama Dirjen Pajak Robert Pakpahan (kiri) saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2017 di gedung DPD RI, Jakarta Pusat, belum lama ini. Laporan ini dilakukan dalam rangka mengkampanyekan para wajib pajak di seluruh Indonesia agar melaksanakan kewajiban melapor SPT. (CHARLIE/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penerimaan perpajakan menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Meski demikian, target yang dipanggulkan dalam pundak APBN 2018 cukup berat dicapai. Berdasar data Kemenkeu per 31 Maret, realisasi penerimaan perpajakan Rp262,4 triliun atau tumbuh 10,3 persen dari periode yang sama sebelumnya.

Realisasi penerimaan itu mencapai 16,2 persen dari target APBN 2018 yang sebesar Rp1.618,1 triliun. Dari besaran pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan pajak Rp244,5 triliun serta Rp17,9 triliun dari pos bea dan cukai. Pakar perpajakan Yustinus Prastowo menjelaskan, capaian penerimaan perpajakan per akhir Maret menunjukkan kinerja penerimaan negara mulai rebound.

Baca Juga :Bapenda Berhasil Kumpulkan Pajak Rp776 M

Kinerja penerimaan sudah memperlihatkan perbaikan yang berarti. Namun, dia menekankan, untuk bisa mencapai target, diperlukan effort lebih dengan strategi moderat supaya kondusif. ’’Misalnya, pemeriksaan selektif ke yang tidak ikut tax amnesty dan ada data konkret. Lalu, mulai memanfaatkan data perbankan untuk mendorong pengungkapan aset sukarela dengan tarif final,’’ jelas Prastowo kepada JPG,  Senin (16/4).

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bila tidak memperhitungkan tax amnesty, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 16,2 persen. Tren pertumbuhan tersebut melanjutkan tren positif pada Januari-Februari 2018. Bahkan merupakan pertumbuhan tertinggi sejak 2015. ’’Bila faktor amnesti pajak dihilangkan, kita akan bisa melihat pertumbuhan apple-to-apple,’’ kata Sri Mulyani di kantornya kemarin.

Penerimaan Ditjen Pajak, kata Sri Mulyani, mampu tumbuh 9,9 persen. Dia mengungkapkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak itu ditopang pertumbuhan PPh (pajak penghasilan) nonmigas 8,36 persen dan PPN (pajak pertambahan nilai) 15,03 persen. Secara detail, penerimaan seluruh jenis pajak utama tumbuh double-digit. PPh pasal 21 tumbuh 15,73 persen atau Rp30,39 triliun; realisasi PPh 22 impor Rp13,09 triliun atau naik 25,09 persen; kemudian PPh orang pribadi (OP) mencapai Rp 5,35 triliun atau naik 17,61 persen.

Untuk PPh badan, capaiannya Rp34,85 triliun atau naik 28,42 persen. Kemudian, PPh pasal 26 (WP luar negeri) mencapai Rp9,85 triliun atau tumbuh 24,13 persen. PPh final mencapai Rp26,37 triliun atau tumbuh 13,49 persen.

PPN (pajak pertambahan nilai) dalam negeri mencapai Rp55,33 triliun atau tumbuh 13,06 persen dan PPN impor Rp40,71 triliun atau tumbuh 21,56 persen. ’’PPh OP (orang pribadi) tumbuh positif. Dampak pasca-amnesti pajak. Sementara itu, PPN dalam negeri dipengaruhi pelunasan tunggakan pajak sehubungan dengan partisipasi amnesti pajak,’’ terangnya.

Dari pos penerimaan bea dan cukai, terjadi pertumbuhan 15,8 persen dengan capaian Rp17,9 triliun atau 9,2 persen dari target APBN 2018. Penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan rutin Rp16,92 triliun atau 94,58 persen dari total penerimaan dan extra effort Rp0,97 triliun atau 5,42 persen dari penerimaan. Angka pertumbuhan penerimaan bea cukai periode Januari-Maret merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. ’’Untuk penerimaan bea cukai, kita melihat perkembangan yang sangat positif,’’ tuturnya.(ken/c14/sof/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook