Senin, Pimpinan KPK Terpilih Disahkan DPR

Nasional | Minggu, 15 September 2019 - 23:22 WIB

Senin, Pimpinan KPK Terpilih Disahkan DPR
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi para Wakil Ketua, Saut Situmorang dan Laode M Syarif serta Juru Bicara Febri Diansyah bersiap memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9). (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Ketua KPK terpilih yakni Irjen Firli Bahuri. Sementara, empat Wakil Ketua KPK terpilih yaitu Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Kelima orang tersebut rencananya akan disahkan sebagai pimpinan KPK dalam rapat paripurna DPR pada Senin (16/9). Kepastian ini diketahui dari Lili Pintauli Siregar yang sudah menerima undangan soal pengesahan pimpinan KPK terpilih.


"Besok (Senin) kami diserahkan Komisi III ke rapat paripurna DPR RI. Jadi, besok pukul 13.00 WIB siang kami di Senayan semua," kata Lili di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (15/9).

Menurut Lili, setelah pengesahan oleh DPR RI, selanjutnya Presiden Jokowi akan melantik mereka. Sesuai masa tugas pimpinan KPK 2015-2019, kelima orang itu baru dilantik pada Desember 2019.

Kendati demikian, Lili belum dapat memastikan apakah kemungkinan pelantikan mereka dipercepat, mengingat pimpinan KPK telah menyerahkan mandat jabatan ke Jokowi pada Jumat (13/9). Menurut Lili, percepatan pelantikan atau tidak merupakan wewenang Jokowi.

"Pelantikan apakah Desember apakah dipercepat kami serahkan kepada Presiden," jelasnya.

Irjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan hasil voting suara tertinggi. Firli memperoleh 56 suara. Berturut-turut setelahnya ada Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook