MENJADI TREN BARU

Terkait Terorisme, Ada Lima Grup Pelibatan Anak Menurut KPAI

Nasional | Selasa, 15 Mei 2018 - 19:50 WIB

Terkait Terorisme, Ada Lima Grup Pelibatan Anak Menurut KPAI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kejahatan terorisme di Indonesia cukup mengkhawatirkan, terlebih tren kejahatan itu kini melibatkan anak sebagai pelaku.

Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, ada pola-pola pelibatan anak dalam jaringan terorisme yang terjadi di berbagai level. Jika dikategorisasikan, jaringan terorisme dapat kelompokkan ke dalam lima grup.

Baca Juga :Sudah Jalani Hukuman 3 Tahun Penjara di Kasus Terorisme, Munarman Eks FPI Bebas Murni

"Pertama, kelompok eksekutor yaitu terlibat aktif di lapangan melakukan aksi teror. Sejumlah kasus anak dilibatkan dalam aksi teror di sejumlah titik daerah," katanya di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Yang kedua, kelompok perencana dan pengatur lapangan. Kelompok itu memilih waktu, lokasi, dan momentum yang dianggap tepat dalam melakukan aksinya. Di sejumlah kasus, anak juga dilibatkan dalam perencanaan sebelum melakukan aksinya.

Ketiga, kelompok mentor. Adapun pelaku berperan mencari dan melakukan pembibitan kader teroris. Infiltrasi yang dilakukan biasanya melalui berbagai pendekatan, termasuk juga infiltrasi melalui satuan pendidikan, jaringan organisasi tertentu dan pertemuan rutin atas nama agama.

"Mentor utama, seringkali juga memanfaatkan anak dan remaja untuk melakukan mentoring kelompok sebaya," terangnya.

Yang keempat, kelompok penyandang dana, yang seringkali tidak terdeteksi, tetapi berkontribusi besar terhadap kesuksesan aksi teror yang dilakukan.

"Terakhir, kelompok simpatisan. Kelompok ini tidak terlibat aktif, melakukan aksi teror, namun memberikan dukungan moral terhadap aktivitas yang dilakukan oleh jaringan terorisme," paparnya.

Adapun KPAI meminta Pemerintah Pusat dan Daerah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif dan pencegahan secara masif melalui berbagai model pendekatan, agar ruang gerak jaringan terorisme dapat dicegah sedini mungkin.

"Pelibatan anak tolong didalami secara komprehensif, termasuk memastikan inisiator dan aktor utama dibalik kejadian pelibatan anak dalam aksi teror. Inisiator dan aktor utama harus dihukum seberat-beratnya, agar kejadian yang sama tak berulang," tuntasnya. (rgm)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook