AS Sebut Korut Timbulkan Ancaman Besar terhadap Keamanan Siber

Internasional | Jumat, 21 Juli 2023 - 02:09 WIB

AS Sebut Korut Timbulkan Ancaman Besar terhadap Keamanan Siber
Ilustrasi:Kejahatan siber. (SHUTTERSTOCK)

WASHINGTON DC (RIAUPOS.CO) - Amerika Serikat (AS) sangat prihatin dengan kejahatan siber yang dilakukan pelaku dari Korea Utara (Korut) dan Rusia, kata seorang pejabat tinggi AS, Rabu (19/7/2023).

Brian Nelson, wakil menteri keuangan untuk urusan terorisme dan intelijen keuangan, menyoroti upaya AS yang sedang berlangsung untuk memberantas aktivitas siber ilegal oleh aktor Korut yang membantu mendanai program pengembangan senjata ilegal negara itu.


"Jelas, kedua negara pelaku yang paling saya khawatirkan adalah DPRK dan Rusia," kata Nelson dalam seminar virtual yang diselenggarakan oleh Center for a New American Security, sebuah wadah pemikir yang berbasis di Washington, merujuk nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.

"Saya pikir... Anda bisa melihat betapa mereka mengandalkan aset virtual untuk mendukung program senjata pemusnah massal mereka. Itu adalah masalah keamanan nasional yang signifikan, sangat signifikan, yang sedang saya tangani," katanya, menambahkan.

"Mengingat hal itu, tentu saja keterlibatan diplomatik dengan DPRK cukup menantang. Pemutusan aliran dana semacam ini, menurut saya, adalah penting," lanjutnya.

Dipimpin oleh Nelson, Biro Terorisme dan Intelijen Keuangan Departemen Keuangan AS telah memperlakukan sanksi terhadap belasan entitas dan individu Korut tahun ini.

"AS dan mitra kami tetap berkomitmen untuk memerangi aktivitas pengumpulan dana ilegal DPRK dan upaya pencurian uang dari lembaga keuangan, pertukaran mata uang virtual, perusahaan, dan individu swasta di seluruh dunia," kata Nelson pada Mei.

Pernyataan itu untuk menanggapi sanksi yang diberlakukan Depkeu terhadap empat entitas Korut dan satu warga negara Korut atas aktivitas siber terlarang yang mendukung program senjata Korut.

Badan Spionase Korea Selatan (Korsel) pada Rabu waktu setempat mengatakan bahwa Korut mencuri mata uang kripto senilai total 700 juta dolar AS (sekitar Rp10,48 triliun) pada 2022.

Dana tersebut dinilai cukup untuk mendanai peluncuran sekitar 30 rudal balistik antarbenua. Nelson menggarisbawahi pentingnya upaya sektor swasta untuk memutus aktivitas siber ilegal oleh aktor seperti Korut.

"Penjahat siber Korut secara aktif dan agresif mengeksploitasi kerentanan. Secara khusus, mereka mencari kekurangan dan terus terang, pengabaian yang disengaja" oleh penyedia layanan swasta, kata Nelson dalam webinar tersebut.

"Sementara kami bertanggung jawab mengembangkan pagar pembatas untuk memitigasi risiko keuangan ilegal, sektor swasta benar-benar berkewajiban untuk menerapkannya secara efektif," tambah dia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook