JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi Gubernur (nonaktif) Papua Lukas Enembe menerima gratifikasi mencapai Rp10 miliar. Saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan menerapkan pasal-pasal selain pasal suap dan gratifikasi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya akan menelusuri aliran dana (follow the money) Lukas Enembe. Penelusuran itu akan dilakukan dengan terus mengumpulkan alat bukti. ”Kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal selain pasal suap dan gratifikasi,” kata Ali.
Soal pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), menurut Ali, penyidik juga melakukan kajian. Terutama dalam menelusuri aliran uang yang sudah berubah menjadi bentuk aset. Juga, uang yang disalurkan Enembe ke pihak-pihak lain. ”Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan undang-undang lain seperti TPPU,” ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut tindakan Enembe sebagai pejabat publik yang ugal-ugalan memang harus dibawa ke ranah hukum. Menurut dia, langkah KPK yang saat ini tengah menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi Enembe mendapat dukungan banyak pihak. Termasuk dari tokoh masyarakat Papua.
Terpisah, rencana KPK menelusuri isu aliran uang kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) mendapat dukungan dari DPR. Komisi III DPR menilai upaya itu perlu dilakukan untuk mencegah spekulasi.
Anggota Komisi III Jazilul Fawaid mengatakan, membuka potensi pidana lain dalam sebuah kasus merupakan hal biasa. Itu bagian dari cara kerja penegak hukum, termasuk KPK. Dalam kasus lain, perkara korupsi juga kerap membuka potensi pidana seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU). ”Tentu kami akan dukung ya, sepanjang memang prosedur dan hukum prosesnya sesuai,” ujarnya di Jakarta kemarin (14/1).
Yang terpenting, lanjut dia, upaya tersebut memang didasarkan pada indikator-indikator yang objektif. Sehingga upaya penelurusan dana OPM bukan tindakan mengada-ada. ”Jangan sampai ada kesan misalkan politisasi atau apa,” imbuhnya.
Bagi Jazilul, upaya penelusuran tersebut juga hal yang baik. Dengan demikian, berbagai rumor yang selama ini berkembang bisa ditemukan fakta hukumnya. ”Harus dibuktikan itu. Dibuktikan, bukan dirumorkan,” tuturnya.
Jika terbukti, kata dia, harus diproses secara tegas. Sebab, tindakan menyokong OPM sama halnya dengan memberikan dukungan terhadap tindakan makar kepada negara. ”Kalau memang ada aliran uang untuk merongrong negara ya diproses,” jelasnya. Namun, jika tidak terbukti, nama Enembe harus dibersihkan.
Jazilul meyakini KPK akan bekerja secara profesional. Bahkan, bukan hanya dugaan aliran dana ke OPM, tindak pidana lain yang berpotensi dilakukan juga harus diusut tuntas. ”Kalau soal nanti ada dugaan pidana yang lain ya itu sepenuhnya urusan hukum KPK. Apakah nanti ada tindak pidana pencucian uang misalkan, atau yang lain,’’ tegasnya.
Komnas HAM Minta Hindari Konflik Bersenjata
Menyikapi gelombang kekerasan di Papua, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta aparat keamanan untuk memberikan rasa aman bagi para pengungsi di Maybrat agar bisa segera kembali ke rumahnya. Komnas HAM juga meminta untuk menghindari konflik bersenjata.
”Kami meminta kepada TNI-Polri untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan situasi keamanan di Maybrat dengan tetap mengedepankan norma dan prinsip HAM,” ujarnya.
Atnike menambahkan, Komnas HAM menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua terjadi pasca penangkapan Enembe. Karena itu, Atnike meminta semua pihak tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan meluasnya konflik dan kekerasan di Papua. ”Kami meminta semua pihak tidak menyebar informasi provokatif yang bisa memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan,” terangnya.
Atnike juga meminta aparat keamanan, khususnya Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih, tidak menggunakan kekuatan berlebihan dalam penanganan aksi massa di Papua. Dia meminta aparat mengedepankan langkah humanis sesuai prinsip HAM. ’’Kami meminta untuk menciptakan situasi kondusif secara berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk meredam ketegangan di Papua,’’ jelasnya.(far/tyo/c17/fal/jpg)