JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kondisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kian membaik. Dia tak lagi berada di ruang Intensive Care Unit (ICU). Sejumlah aktivitas pun sudah dilakukan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh usai menjenguk Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Indonesia (PBSI) tersebut di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (12/10). Menurut dia, Wiranto sudah bisa berbicara dengan baik.
“Sudah dipindah dari ICU ke ruang perawatan biasa. Sudah ngobrol,” katanya.
Dalam obrolan keduanya, Surya Paloh mengaku sempat bercanda dengan Wiranto. Ia melontarkan candaan soal hikmah dari insiden ini.
“Saya bilang, ini cobaan dan membuat suara Anda lebih baik lagi nanti kalau nyanyi. Terus kami ketawa,” ungkapnya.
Pada Surya Paloh, Wiranto pun berujar kalau dirinya senang. Karena dijenguk oleh teman-temannya. Dia juga menyampaikan keinginannya untuk segera sembuh.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga mengatakan hal yang sama usai kunjungannya. Wiranto sudah bisa beraktivitas normal seperti individu sehat pada umumnya. Hanya saja, karena masih dalam tahap pemulihan maka aktivitasnya dibatasi.
“Ada sejumlah latihan yang juga sedang dilakukan. Latihan berdiri, latihan duduk juga. Alhamdulillah. Sudah oke. Sudah baik,” papar Wakil Ketua MPR tersebut.
Dia pun sempat berbincang dengan Wiranto. Selain mengucapkan terima kasih atas kedatangannya, Wiranto juga bercerita tentang insiden penusuknya. Wiranto meyakini, pelaku bukan orang yang beragama.
“Itu memang bukan orang agama itu yang melakukan itu, pasti itu sudah iblis. Kira-kira begitu (omongannya, red),” ucap pria yang biasa dipanggil Zulhas teraebut.
Zulkifli dengan tegas mengamini. Dia pun mengutuk keras aksi kekerasan seperti itu. “Saya kira harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum kita. Harus tuntas,” tegasnya.
Di sisi lain, keputusan KASAD Andika Perkasa mencopot jabatan tiga anggota TNI AD akibat ulah nyiyir istri-istrinya menimbulkan polemik di masyarakat. Muncul pro dan kontra atas keputusan tersebut.