JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang dari enam terduga pelaku pengeroyokan pegiat media sosial (medsos) Ade Armando. Di mana, enam orang tersebut sudah dijadikan tersangka. Akibat pengeroyokan tersebut, Ade diketahui mengalami pendarahan di bagian otak.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka diduga kasus pengeroyokan Ade Armando.
"Polda Metro Jaya berhasil melakukan identifikasi pada pelaku pemukulan Ade Armando. Ada enam orang yang kami jadikan tersangka," kata Tubagus, Selasa (12/4).
Dikatakan Tubagus, dari enam yang ditetapkan tersangka, dua orang sudah ditangkap. Dua orang tersebut bernama Muhammad Bagja diamankan di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Komar diamankan di Jonggol, Bogor. Sementara empat orang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Empat orang DPO tersebut diketahui bernama Dia UI Haq Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf," terangnya.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyempatkan diri menjenguk dosen Universitas Indonesia (UI) itu di RS Siloam Semanggi, Jaksel. Fadil menyebut kondisi Ade perlahan semakin membaik. "Baik-baik saja. Sudah semakin membaik ya," kata Fadil.
Bagian lain, Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa setiap pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando harus bertanggung jawab. Polda Metro Jaya tentunya akan mengejar semua pelakunya. "Siapa lagi yang ditangkap akan di-update Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sementara Ketua Indonesian Police Watch (IPM) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polda Metro Jaya harus mengusut tuntas pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Pengusutan harus dilakukan dari bawah hingga aktor intelektualnya.
"Siapa yang memerintahkan menunggangi demo 11 April hingga terjadi pengeroyokan,"terangnya.
Setelah menangkap pelaku pengeroyokan, maka dapat dengan mudah diketahui aktor intelektualnya. Sekaligus penyandang dana yang berupaya menunggangi demo mahasiswa.
"Jangan lupa ada juga yang memprovokasi via medsos soal keberadaan Ade Armando saat demonstrasi," tuturnya.
Dia mengatakan, bisa jadi pengeroyokan terhadap Ade Armando itu terorganisir. Sebab, kekerasan tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas. "Tanpa alasan melakukan kekerasan dan menelanjangi Ade Armando," urainya.
Terpisah, Nong Darol Mahmada yang merupakan sahabat Ade mengatakan Ade dipindah ke RS Siloam Semanggi sekira pukul 22.00 WIB. Sementara pihak Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI hingga tokoh UI menyatakan ingin menjenguk sahabatnya itu. Nong menyebut Ade belum bisa dijenguk.
"Banyak, banyak sekali. Dari Wantimpres, dari mana-mana ya. Tokoh-tokoh masyarakat, guru besar UI. Guru besar UI juga sudah meminta kesediaan apakah bisa ditengok atau nggak. Cuma ya itu saya sampaikan belum bisa ditengok," ujarnya.
Nong mengungkapkan Ade baru bisa dijenguk setelah dipindahkan ke ruang rawat inap rumah sakit. Dirinya belum dapat memerinci kapan sahabatnya itu bisa dipindahkan dari high care unit (HCU).
"Mungkin bisa ditengok setelah pindah ke ruang inap, ruang biasa, itu baru bisa ditengok. Kalau sekarang nggak bisa. Jadi bener-bener sedang dilakukan observasi oleh pihak dokter untuk memantau soal pendarahan di otaknya itu," tuturnya.
Nong menyebut, hasil computerized tomography (CT) scan Senin (12/4) malam menyebutkan Ade mengalami pendarahan di otak belakang. Berdasarkan penjelasan dokter, kondisi ini disebabkan oleh pukulan yang terlalu keras di bagian kepala Ade saat terjadinya pengeroyokan.
"Pendarahan yang dialami karena gegar otak. Geger otak disebabkan oleh pukulan atau guncangan pada kepala," tuturnya.
Terpisah, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mendesak agar tindak kekerasan yang dialami salah satu dosennya, Ade Armando dapat segera ditangani. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada hari Senin, 11 April 2022," ujarnya.
Dia menegaskan, UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menurutnya, menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia. Namun, dia menekankan, bahwa aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD turut menyayangkan insiden yang dialami oleh Ade Armando. Menurut dia, insiden itu terjadi di akhir aksi demo.
"Saya juga meminta agar siapa pun pelakunya, apapun motifnya, apapun afiliasi politiknya supaya ditindak tegas secara hukum," terang dia.
Menurut Mahfud, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku sudah tidak dapat ditolerir.
"Kalau hal-hal yang seperti itu kita tolerir, itu akan berbahaya bagi kelangsungan negara kita," ujarnya.
Untuk itu, dia memastikan telah berkoordinasi dengan Polri agar para pelaku ditangkap. Dia menegaskan bahwa para pelaku sudah teridentifikasi oleh aparat kepolisian. Itu diketahui dari sejumlah rekaman video.
Tidak hanya yang terekam oleh kamera telepon genggam, dia menyebut ada pula rekaman CCTV saat insiden itu terjadi. Di luar insiden yang menimpa Ade Armando, Mahfud menilai aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dari BEM SI berlangsung aman dan lancar.
"Dapat dikatakan tidak ada insiden yang berarti," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.(ygi/mia/tyo/syn/idr/jpg)