Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Mulai Naik

Nasional | Kamis, 12 Juli 2018 - 11:51 WIB

Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Mulai Naik
KONFERENSI PERS: Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan konferensi pers terkait persoalan impor di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (11/7/2018). (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak masih belum benar-benar dikatakan baik. Namun, seiring berjalannya waktu, kesadaran itu perlahan naik.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam seminar pajak bertemakan ‘Mewujudkan Kesadaran Pajak’ di Kantor Pusat DJP, Rabu (11/7).

Baca Juga :Bapenda Berhasil Kumpulkan Pajak Rp776 M

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan saat ini jumlah wajib pajak (WP) meningkat signifikan dibanding 10 tahun lalu atau pada 2008. Saat itu, dirinya juga menjabat sebagai Menteri Keuangan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dia menyebutkan, jumlah masyarakat yang terdaftar hanya sebesar 2 juta WP dengan tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 33 persen. Saat ini, angka itu melonjak menjadi 38 juta WP dan tingkat pelaporan sebanyak 73 persen.

“Saya ingat waktu dirjen pajak saat itu berupaya meningkatkan jumlah WP. Perjuangan untuk naik dari 2 juta, 6 juta, 10 juta menjadi 12 juta itu adalah perjuangan yang panjang seiring dengan reformasi perpajakan kita sendiri,” ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (11/7).

“Sekarang kalau kita bicara tentang WP yang melaporkan kewajibannya, angka 33 persen di 2008, 10 tahun kemudian menjadi 73 persen. Terjadi kenaikan,” tambahnya.

Peningkatan itu, lanjutnya, perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan di sektor perpajakan. Sebab, tidak mudah melayani jumlah WP yang semakin banyak.

“DJP yang hanya berurusan dan mengumpulkan 2 juta WP (dulu) beda sekali dengan DJP yang sekarang harus mengurusi lebih dari 38 juta. 38 juta tentu membutuhkan institusi yang berbeda. Dan oleh karena itu perjalanan kita untuk terus-menerus melakukan reformasi di bidang perpajakan adalah suatu keniscayaan lebih dari satu periode,” jelasnya.

Atas dasar itu, dirinya menyebut tingkat kesadaran masyarakat semakin besar. Terlepas terpaksa atau tidak, mereka mengerti bahwa membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga negara yang baik.

“Maka jumlah WP dalam hal ini melakukan kesadaran membayar pajak entah sadar atau karena terpaksa itu urusan lain, tapi mereka sadar membayar pajak. Itu hal yang harus kita syukuri. Kita melihat bahwa dengan baiknya tata kelola yang diperjuangkan,” pungkasnya.(hap/lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook