SESUAI ARAHAN SBY

Demokrat Tolak Revisi UU KPK

Nasional | Kamis, 11 Februari 2016 - 20:56 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan Fraksi Demokrat ini menjadi penolakan berikutnya, setelah sebelumnya Fraksi Partai Gerindra juga menolak usulan itu.

Penolakan itu disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Demokrat Jefry Riwu Kore, Kamis (11/2/2016). "Fraksi Partai Demokrat sudah bulat menolak revisi UU KPK," ujar Jefry.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Menurut Jefry, penolakan tersebut sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan alasan saat ini tidak tepat karena sangat sensitif.

"Perubahan yang diusulkan lebih banyak justru akan melemahkan KPK, meski kita sadari bahwa memang satu point diantaranya Dewan Pengawas dan pengangkat penyelidik akan menunjang kinerja KPK," tegas anggota Komisi X dari Daerah Pemilihan NTT II ini.

Lebih lanjut, Jefry mengatakan bilaman revisi dilakukan maka akan membuka ruang untuk melemahkan KPK.

"Jika ini dibuka maka akan terbuka perombakan besar dalam UU tersebut. Jadi saya atas nama pribadi dan Fraksi Partai Demokrat menolak revisi UU tersebut," tegas Jefry. (fri)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook